Pengadilan Den Haag Tolak Permintaan RMS

Presiden SBY tidak akan ditangkap jika berkunjung ke Belanda. Pengadilan Negri Den Haag, Rabu (6/10) menolak permintaan presiden dalam pengasingan Republik Maluku Selatan (RMS), John Wattilete, terhadap Belanda.

oleh Rio Pangkerego diperbarui 06 Okt 2010, 17:19 WIB
Presiden SBY tidak akan ditangkap jika berkunjung ke Belanda. Pengadilan Negri Den Haag, Rabu (6/10) menolak permintaan presiden dalam pengasingan Republik Maluku Selatan (RMS), John Wattilete, terhadap Belanda.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya