Kuasa hukum Venna Melinda, Kemala Dewi mementahkan semua alibi dari tiga saksi yang dihadirkan Ivan Fadilla. Menurut Kemala, ketiganya hanya tahu sedikit persoalan dan keributan antara kliennya dan Ivan.
"Bapaknya (Ivan) tahu ada keributan, tapi masalahnya apa dia tidak tahu. Adiknya juga tahu ada keributan, tapi penyebab itu apa, juga tidak tahu," tukas Kemala Dewi di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Senin (2/9/2013).
Selain itu, nama Badrun sebagai asisten rumah tangga Venna dan Ivan juga dirasa tak kuat. Pasalnya, asisten rumah tangga tersebut baru bekerja saat gugatan telah dimasukkan ke pengadilan.
"Pembantunya hanya tahu ada keributan, tapi setelah gugatan dimasukkan karena baru bekerja," jelas Kemala.
Kemala juga tak merasa diberatkan dengan statement tiga saksi selama persidangan. Baginya, persoalan yang terjadi akan selalu ada sebab dan akibat yang terjadi.
"Tidak memberatkan Venna. Pasti ada sebab dan akibatnya," katanya singkat.(Ras/Mer)
"Bapaknya (Ivan) tahu ada keributan, tapi masalahnya apa dia tidak tahu. Adiknya juga tahu ada keributan, tapi penyebab itu apa, juga tidak tahu," tukas Kemala Dewi di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Senin (2/9/2013).
Selain itu, nama Badrun sebagai asisten rumah tangga Venna dan Ivan juga dirasa tak kuat. Pasalnya, asisten rumah tangga tersebut baru bekerja saat gugatan telah dimasukkan ke pengadilan.
"Pembantunya hanya tahu ada keributan, tapi setelah gugatan dimasukkan karena baru bekerja," jelas Kemala.
Kemala juga tak merasa diberatkan dengan statement tiga saksi selama persidangan. Baginya, persoalan yang terjadi akan selalu ada sebab dan akibat yang terjadi.
"Tidak memberatkan Venna. Pasti ada sebab dan akibatnya," katanya singkat.(Ras/Mer)