Adi Bing Selamet Jadi Saksi Penistaan Agama Eyang Subur

Perseteruan Adi Bing Slamet dengan Eyang Subur belum berakhir. Adi menjadi saksi atas tuduhan penistaan agama yang dilakukan Eyang Subur.

oleh Sapto Purnomo diperbarui 02 Sep 2013, 16:25 WIB
Perseteruan Adi Bing Selamet dengan Eyang Subur tak ada habisnya. Hari ini Senin (2/9/2013) sekitar pukul 14.45 WIB, Adi Bing Selamet kembali mendatangi Polda Metro Jaya. Adi dipanggil terkait penistaan agama yang dilakukan oleh mantan gurunya, Eyang Subur.

Mantan aktor dan penyanyi cilik era 70-an itu, dipanggil menjadi saksi terkait laporan H.M Amin Djamaludin yang melaporkan Eyang Subur ke rana hukum.

"Saya jadi saksi laporan Penistaan Agama atas Ketua Lembaga Pengkajian dan Penelitian Islam (LPPI), H.M Amin Djamaludin terhadap Eyang Subur," ujar Adi, saat ditemui di Direktorat Reserse Kriminal Umum (Reskrimum), Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (2/9/2013).

Ditemani istrinya, Nurjanah dan pengacaranya, Fahmi Bachmid SH, pria kelahiran 6 Maret 1967 itu memang tak pernah lelah melawan Eyang Subur. Adi berjanji untuk terus berusaha menjerat Eyang Subur ke meja hijau.

"Ini menyangkut banyak orang. Kasus ini lanjut terus, tidak ada kompromi untuk masalah Subur. Ini menyangkut orang banyak pokoknya," tandas Adi. (Fei)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya