Wakapolri Harap Bareskrim Tangkap Koruptor `Paus`

Jenderal yang akrab disapa Oegro ini berharap, Direktorat Tindak Pidana Korupsi di Bareskrim bisa membongkar kasus-kasus 'paus'.

oleh Hanz Jimenez Salim diperbarui 02 Sep 2013, 17:00 WIB
Anggaran penanganan kasus korupsi di Polri dinaikkan menjadi Rp 190 miliar lebih. Wakapolri Komisaris Jenderal Polisi Oegroseno menilai, hendaknya Badan Reserse dan Kriminal dapat mengungkap kasus-kasus besar dengan anggaran yang sudah besar itu.

"Kalau Anggaran sudah besar, kita harus dapat ikan paus. Kalau ikannya teri kan sayang," kata Oegroseno di auditorium Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian, Jakarta Selatan, Senin (2/9/2013).

Jenderal yang akrab disapa Oegro ini berharap, Direktorat Tindak Pidana Korupsi di Bareskrim bisa membongkar kasus-kasus 'paus' yang ditangani kepolisian. Oegro pastikan, Korps Bhayangkara tak akan ragu dalam pemberantasan korupsi.

Jadi, apakah Bareskrim bisa menangkap 'paus'? "Saya harap Bareskrim bisa mengungkap itu. Kita ini kan lebih tua dibanding KPK, harusnya bisa," ujar mantan Kapolda Sumatra Utara ini.

Kendati begitu, Oegro mengaku tak akan malu bila Polri belajar dari KPK dalam penanganan kasus dugaan korpusi. Begitu juga dengan Kejaksaan Agung. Polri membantah tertutup dalam penanganan kasus-kasus korupsi.

"Untuk penyelidikan, kita belajar dari rekan-rekan kita di KPK dan Kejaksaan, intinya sama. Kalau masih dalam penyelidikan kita lebih baik tutup mulut. Tapi kalau sudah penyidikan saya rasa Humas Polri harus transparans. Jadi sampaikan saja, nggak ada masalah," beber Oegro. (Ism/Mut)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya