Dibui 3 Bulan, Benget Pemutilasi Istri Mengaku Tobat

Benget Situmorang, pelaku mutilasi terhadap sang istri Darna Sri Astuti (32), telah menjalani masa tahanan selama 3 bulan.

oleh Liputan6 diperbarui 02 Sep 2013, 17:20 WIB
Benget Situmorang, pelaku mutilasi terhadap sang istri Darna Sri Astuti (32), telah menjalani masa tahanan selama 3 bulan. Selama itu pula, Benget berusaha dekat dengan Tuhan.

Padahal, dalam wawancara dengan tetangganya yang bernama Rosa beberapa waktu lalu, perempuan itu menduga Benget memiliki ilmu hitam karena kerap tercium bau kemenyan dari rumah penjual Soto Lamongan tersebut, di Ciracas, Jakarta Timur.

"Sudah bertobat katanya (Benget)," ungkap pengacara Benget, Edward Sihombing di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Jakarta, Senin (2/9/2013).

Saat ditanya kondisi terakhirnya, pengacara Benget, Edward Sihombing mengatakan, kliennya itu dalam keadaan sehat. "Dia jawab, 'saya baik-baik'," jawab Edward.

Ia mengaku, pertemuan dengan kliennya tersebut dilakukan dirinya pada Minggu 1 September kemarin. (Mut/Ism)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya