Wakil Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Komjen Pol Oegroseno berharap Badan Reserse Kriminal Mabes Polri mampu untuk mengungkap kasus korupsi berskala besar.
"Saya harap Bareskrim bisa mengungkap kasus-kasus besar. Kita ini kan lebih tua dibanding KPK, harusnya bisa," kata Oegroseno di Jakarta, Senin (2/9/2012).
Oegro menambahkan, pihaknya mengucapkan terima kasih kepada Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) yang memberikan kritik terhadap kinerja Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri. Selain itu, kualitas upaya pengungkapan kasus korupsi terus ditingkatkan.
Saat ini, Kapolri telah mencanangkan zona integritas antikorupsi di lingkungan Polri. Salah satu kebijakannya ialah dengan penerapan kewajiban untuk menyetorkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) bagi seluruh anggota polri yang pelaksanaannya melalui Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum).
Hal itu, kata Oegro, penting dilakukan lantaran dapat mencegah terjadinya kasus rekening gendut anggota Polri.
Terkait hal ini, Oegro mengimbau para pejabat tinggi Polri memberikan teladan yang baik kepada bawahannya dengan menyetorkan LHKPN.
Sementara untuk menekan korupsi di tubuh Polri ke depan, menurut dia harus dibentuk pengamanan internal yang berfungsi mengawasi permasalahan di internal tubuh Polri.
"Polisi ke depan harus dibuat paminal. Jadi internalnya harus diperkuat. Saya ingin propam di bidang paminal ini harus diisi orang-orang pilihan yang bersih," tukas Oegro. (Ant/Ali)
"Saya harap Bareskrim bisa mengungkap kasus-kasus besar. Kita ini kan lebih tua dibanding KPK, harusnya bisa," kata Oegroseno di Jakarta, Senin (2/9/2012).
Oegro menambahkan, pihaknya mengucapkan terima kasih kepada Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) yang memberikan kritik terhadap kinerja Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri. Selain itu, kualitas upaya pengungkapan kasus korupsi terus ditingkatkan.
Saat ini, Kapolri telah mencanangkan zona integritas antikorupsi di lingkungan Polri. Salah satu kebijakannya ialah dengan penerapan kewajiban untuk menyetorkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) bagi seluruh anggota polri yang pelaksanaannya melalui Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum).
Hal itu, kata Oegro, penting dilakukan lantaran dapat mencegah terjadinya kasus rekening gendut anggota Polri.
Terkait hal ini, Oegro mengimbau para pejabat tinggi Polri memberikan teladan yang baik kepada bawahannya dengan menyetorkan LHKPN.
Sementara untuk menekan korupsi di tubuh Polri ke depan, menurut dia harus dibentuk pengamanan internal yang berfungsi mengawasi permasalahan di internal tubuh Polri.
"Polisi ke depan harus dibuat paminal. Jadi internalnya harus diperkuat. Saya ingin propam di bidang paminal ini harus diisi orang-orang pilihan yang bersih," tukas Oegro. (Ant/Ali)