Syahril Johan Dituntut Dua Tahun Penjara

Dalam lanjutan sidang dugaan gratifikasi dengan terdakwa Syahril Djohan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Kamis (30/9), jaksa menuntut terdakwa dengan hukuman dua tahun penjara.

oleh Rio Pangkerego diperbarui 01 Okt 2010, 00:35 WIB
Dalam lanjutan sidang dugaan gratifikasi dengan terdakwa Syahril Djohan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Kamis (30/9), jaksa menuntut terdakwa dengan hukuman dua tahun penjara.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya