PDIP Juga Sarankan Jokowi Jadikan Tan Malaka Sebagai Nama Jalan

PDIP tak keberatan Sang Proklamator yakni Soekarno dan Hatta dijadikan nama jalan. Pun dengan Soeharto.

oleh Riski Adam diperbarui 03 Sep 2013, 00:00 WIB
Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) menyetujui rencana Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo alias Jokowi mengganti nama jalan dengan nama pahlawan, sebagaimana digagas Panitia 17 yang dipimpin oleh Jimly Assidiqie.

Lantaran, penyematan nama pahlawan sebagai nama ruas jalan utama merupakan salah satu bentuk penghormatan atas jasa-jasanya. Apalagi nama Sang Proklamator yakni Soekarno dan Hatta.

"Kalau founding fathers Soekarno-Hatta setuju," ujar politisi PDIP Arif Wibowo di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (2/9/2013).

Arif juga mengaku bahwa dirinya tidak mempermasalahkan apabila nama Presiden Soeharto juga diabadikan sebagai nama sebuah ruas jalan. Namun, alangkah baiknya apabila nama pahlawan lain seperti Tan Malaka dan Hasyim Ashari juga disematkan pada ruas jalan protokol.

"Kalau Soeharto tidak masalah. Tan Malaka dan Hasyim Ashari juga, salah tim 17 tidak memasukkan, kurang lengkap," jelas anggota Komisi II DPR tersebut.

Sebelumnya Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo bersama Panitia 17 yang diketuai oleh Jimly Asshiddiqie akan mengubah nama beberapa ruas jalan Ibukota menjadi jalan Soekarno, Mohammad Hatta, Soeharto.

"Rencananya kami akan beri nama jalan, tapi belum ketemu. Ternyata ada usulan dari ketua panitia 17 yaitu Pak Jimly dan juga masyarakat mengusulkan agar ada pemberian nama jalan Soekarno dan Mohammad Hatta," ujar Jokowi di Balaikota.

Jokowi menuturkan, besar kemungkinan nama Soekarno dan Mohammad Hatta tersebut akan disematkan untuk Jalan Medan Merdeka Utara atau sisi utara Monas dan Jalan Medan Merdeka Selatan yang merupakan nama jalan tempat Jokowi-Ahok berkantor.

"Setelah dirembug-rembug oleh para tokoh-tokoh, karena belum diputuskan. Tapi kemungkinan akan diberikan ke Jalan Merdeka Utara dan Merdeka Selatan," imbuh Jokowi. (Ein)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya