Demo buruh juga berlangsung di kawasan industri Pulogadung, Jakarta Timur. Dalam aksinya, buruh yang tergabung dalam Forum Buruh DKI menuntut Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang dipimpin Gubernur Joko Widodo atau Jokowi, lebih memperhatikan kaum buruh.
Komponen standar Kebutuhan Hidup Layak (KHL) menjadi poin tuntutan, yakni masalah upah buruh dan kebijakan sewa rumah petakan.
Koordinator aksi unjuk rasa Forum Buruh DKI, Winarso mengatakan, selain meminta pemerintah memikirkan KHL juga menaikkan Upah Minimum Provinsi (UMP) menjadi Rp 3,7 juta. Para buruh juga meminta pemerintah memberikan kebijakan tempat tinggal bagi para buruh, dengan kuota harga per bulan Rp 700 ribu.
"Yang kita tuntut adalah KHL. Selain upah minimum yang kita minta menjadi Rp 3,7 juta. Aturan sewa rumah juga harus sesuai KHL, yakni harga sewa per bulan itu adalah Rp 700 ribu," jelas Winarso di kawasan Industri, Pulo Gadung, Jakarta Timur, Selasa (3/9/2013).
Winarso menegaskan, untuk biaya penyewaan rumah bukan 1 petak, tetapi 3 petak. Karena itu, lanjut dia, sudah sesuai KHL bagi para buruh. "Tuntutan kami untuk rumah itu bukan 1 petak, tetapi 3 petak," pungkas Winarso.
Pantauan Liputan6.com di lokasi, rombongan arak-arakan motor dan dua mobil ini sudah mulai bergerak sekitar pukul 09.45 WIB. Massa yang berjumlah sekitar 300 orang ini langsung menuju Balaikota guna menyampaikan tuntutannya. (Rmn/Ism)
Komponen standar Kebutuhan Hidup Layak (KHL) menjadi poin tuntutan, yakni masalah upah buruh dan kebijakan sewa rumah petakan.
Koordinator aksi unjuk rasa Forum Buruh DKI, Winarso mengatakan, selain meminta pemerintah memikirkan KHL juga menaikkan Upah Minimum Provinsi (UMP) menjadi Rp 3,7 juta. Para buruh juga meminta pemerintah memberikan kebijakan tempat tinggal bagi para buruh, dengan kuota harga per bulan Rp 700 ribu.
"Yang kita tuntut adalah KHL. Selain upah minimum yang kita minta menjadi Rp 3,7 juta. Aturan sewa rumah juga harus sesuai KHL, yakni harga sewa per bulan itu adalah Rp 700 ribu," jelas Winarso di kawasan Industri, Pulo Gadung, Jakarta Timur, Selasa (3/9/2013).
Winarso menegaskan, untuk biaya penyewaan rumah bukan 1 petak, tetapi 3 petak. Karena itu, lanjut dia, sudah sesuai KHL bagi para buruh. "Tuntutan kami untuk rumah itu bukan 1 petak, tetapi 3 petak," pungkas Winarso.
Pantauan Liputan6.com di lokasi, rombongan arak-arakan motor dan dua mobil ini sudah mulai bergerak sekitar pukul 09.45 WIB. Massa yang berjumlah sekitar 300 orang ini langsung menuju Balaikota guna menyampaikan tuntutannya. (Rmn/Ism)