Cara-cara Pemerintah Tutup Defisit Neraca Perdagangan

Kemendag mengaku pemerintah harus benar-benar tajam dalam membuat respon untuk menaikkan laju ekspor dan pengendalian impor.

oleh Septian Deny diperbarui 03 Sep 2013, 16:28 WIB
Wakil Menteri Pedagangan (Mendag) Bayu Krisnamurthi berharap sejumlah kesepakatan dagang dengan negara lain yang telah dijalin pemerintah akan membantu menstabilkan neraca perdagangan yang tengah mengalami defisit.

"Tentang defisit neraca perdagangan, kami akan tingkatkan daya saing dengan support lain seperti paket kebijakan fiskal yang dikeluarkan oleh Kementerian Keuangan," ujarnya di Gedung Kementerian Perdagangan (Kemendag), Jakarta Pusat, Selasa (3/9/2013).

Pemberdayaan perjanjian perdagangan yang dimaksud seperti kesepakatan perdagangan bebas dengan atau Preferential Trade Agreement (PTA) antara Indonesia dan Pakistan yang mulai efektif berlaku sejak Minggu, 1 September 2013. Kesepakatan ini berpotensi menambah nilai ekspor Indonesia sebesar US$ 200 juta.

"Tahun depan bisa diharapkan bisa bernilai sekitar US$ 1,5 miliar hingga US$ 2 miliar," lanjutnya.

Disamping kesepakatan perdagangan, Kemendag juga berharap mendapatkan tambahan dari potensi ekspor udang Indonesia ke Amerika Serikat yang bernilai US$ 150 juta hingga US$ 200 juta. Ditambah adanya penandatangan SVLK kayu dan produk kayu yang rencananya akan ditandatangani pada 30 September, pemerintah berharap akan ada tambahan ekspor senilai US$ 1 miliar. "Ini juga bisa untuk mendorong ekspor," katanya.

Bayu menambahkan, pemerintah memang harus benar-benar tajam dalam membuat respon untuk menaikkan laju ekspor dan mengendalikan impor guna menstabilkan neraca perdagangan tersebut.

Salah satunya adalah dengan mengurangi impor Minyak dan Gas Bumi (Migas) dengan mengoptimalkan penggunaan biofuel. Dari kebijakan ini, pemerintah berharap bisa meraih penghematan sekitar US$ 2,8 miliar hingga US$ 3.

"Pokoknya kami mengendalikan impor produk non-produktif dan non-pokok dan terus promosi ekspor," tandasnya.(Dny/Shd)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya