`Pamer` Pistol di SPBU, Jaksa Tigaraksa Dilaporkan ke Polisi

Jaksa Pengadilan Negeri Tigaraksa, Marcos Panjatian akan segera diperiksa.

oleh Liputan6 diperbarui 03 Sep 2013, 15:58 WIB
Oknum Jaksa dari Kejaksaan Negeri Tigaraksa, berinisial MP akan segera diperiksa anggota kepolisian terkait perbuatan tidak menyenangkan dengan senjata api. MP disebut-sebut 'pamer' pistol saat sedang menyelesaikan masalah di sebuah SPBU di Ciater, Serpong, Tangerang Selatan.

Menurut informasi yang dikumpulkan polisi, MP salah memposisikan mobilnya saat akan mengisi bahan bakar. Petugas SPBU menyarankan agar MP merubah posisi mobilnya.

"Namun, tidak ditanggapi dengan baik. Akhirnya cekcok," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (3/9/2013).

Rikwanto menjelaskan, cekcok tersebut berusaha diselesaikan di kantor SPBU 3415317. "Saat itulah terlapor MP keluarkan senjata," ungkapnya.

Namun Rikwanto menjelaskan, senjata tersebut hanya ditaruh di atas meja. Bukan diarahkan pada petugas SPBU. "Tidak ditodongkan," tutur Rikwanto menjelaskan peristiwa yang terjadi pada Senin, 2 September 2013 sekitar pukul 14.00 WIB. (Tnt/Ism)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya