UMP DKI Rp 2,2 Juta, Muhaimin: Angka Itu Sudah Ideal di Jakarta

Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimin Iskandar menganggap upah buruh Rp 2,2 juta yang berlaku saat ini di Jakarta sudah layak.

oleh Moch Harun Syah diperbarui 03 Sep 2013, 22:55 WIB
Demonstrasi ratusan buruh terlihat di beberapa titik di Jakarta hari ini. Demo yang digelar tidak lain adalah menuntut kenaikan Upah Minimum Propinsi (UMP) DKI Jakarta tahun 2014 menjadi Rp 3,7 juta dari yang berlaku Rp 2,2 juta.

Namun, Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimin Iskandar menganggap upah buruh Rp 2,2 juta yang berlaku saat ini di Jakarta sudah layak.

"Jangan menyebut angka sebelum lakukan survei. Tidak bisa ditentukan lah. Di Jakarta Angka 2,2 sudah ideal," kata Muhaimin di Jakarta, Rabu (3/9/2013).

Muhaimin menambahkan, proses kenaikan UMP Jakarta sudah diputuskan bersama Gubernur DKI Jakarta, pengusaha dan buruh. Dan keputusan tersebut dinilai sesuai dengan harga kebutuhan di wilayah masing-masing propinsi.

"Tiap kebutuhan pokok saja sudah berbeda karena itu harga pasar juga sudah berbeda," ucap Muhaimin.

Mekanisme itu berlangsung terbuka dan sudah tepat sesuai kesepakatan. Pria berkacamata ini meminta buruh realistis, terlebih saat ini perekonomian sedang tidak baik.

"Kita sedang mengalami sedikit krisis ekonomi global. Jangan menarget pada nilai tertentu, ya realistis kepada inflasi dan survei pasar," pungkas Muhaimin. (Ali)

Tag Terkait

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya