Didi Irawadi Demokrat: Aksi Jaksa `Koboi` Tigaraksa Ilegal

Hanya karena jaksa ditegur petugas pom bensin karena salah memposisikan mobilnya dalam antrean. Si Jaksa mengeluarkan pistol.

oleh Ismoko Widjaya diperbarui 04 Sep 2013, 10:09 WIB
Aksi koboi jalanan kembali terjadi. Kali ini, seorang jaksa di Tigaraksa, Tangerang mengeluarkan senjata api di SPBU di Serpong. Penyebabnya, hanya karena jaksa ditegur petugas pom bensin karena salah memposisikan mobilnya dalam antrean. Aksi koboi jaksa itu termasuk tindakan ilegal.

"Jelas itu prilaku ilegal dan menjatuhkan martabat sebagai abdi negara," kata anggota Komisi III bidang Hukum DPR, Didi Irawadi Syamsuddin kepada Liputan6.com, Rabu (4/9/2013).

Menurut Didi, aksi jaksa koboi itu cerminan perilaku yang sangat tidak patut. Apalagi yang bersangkutan merupakan abdi negara. Maka itu, harus ada tindakan tegas dari institusinya bernaung.

"Perlu ada sanksi tegas terhadap orang tersebut oleh Kejaksaan," jelas Didi yang juga anggota Komite Konvensi Capres Demokrat ini. Didi menggarisbawahi bahwa abdi negara yang baik adalah seseorang yang mengayomi. "Tidak pamer kekuasaan, apalagi pamer-pamer pistol," jelas dia lagi.

MP, jaksa di Pengadilan Negeri Tigaraksa segera diperiksa polisi karena dilaporkan atas perbuatan tidak menyenangkan. Awalnya, petugas SPBU menyarankan jaksa MP memperbaiki posisi mobilnya pada antrean pom bensin.

"Namun, tidak ditanggapi dengan baik. Akhirnya cekcok," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto di Polda Metro Jaya, kemarin. Cekcok itu diselesaikan di kantor SPBU. "Saat itulah MP mengeluarkan senjata," tambah Rikwanto. MP tidak menodongkan senjata, hanya menaruh senjata api itu di atas meja. (Ism/Mut)

Tag Terkait

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya