Pengacara Gayus: Dakwaan Jaksa Tebang Pilih

Kuasa hukum terdakwa Gayus Halomoan Tambunan, Adnan Buyung Nasution, merasa kasus kliennya tebang pilih pasalnya pemeriksaannya tidak menyeluruh seperti dalam dakwaan yang dibacakan Jaksa Penutut Umum (JPU) Rein Sinal dalam persidangan.

oleh Ari Wicaksono diperbarui 09 Sep 2010, 06:40 WIB
Kuasa hukum terdakwa Gayus Halomoan Tambunan, Adnan Buyung Nasution, merasa kasus kliennya tebang pilih pasalnya pemeriksaannya tidak menyeluruh seperti dalam dakwaan yang dibacakan Jaksa Penutut Umum (JPU) Rein Sinal dalam persidangan.

Tag Terkait

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya