Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan sinyal akan langsung menahan tersangka korupsi Hambalang Andi Alfian Mallarangeng saat pemeriksaan yang akan datang. Penahanan terhadap mantan Menteri Pemuda dan Olahraga akan dilakukan dalam hitungan hari.
Kubu Andi Mallarangeng menegaskan siap mengikuti proses yang berjalan di KPK. Termasuk jika lembaga pimpinan Abraham Samad itu akan langsung melakukan penahanan pada pemeriksaan berikutnya.
"Pak Andi sudah siap menerima apapun proses hukum di KPK, tidak masalah jika langsung ditahan," kata kuasa hukum Andi, Ifdhal Kasim, saat dihubungi Liputan6.com, Rabu (4/9/2013).
Menurut Ifdhal, Andi pun siap memenuhi undangan pemeriksaan KPK. "Kalau ada pemanggilan, tentu pak Andi akan datang. Pak Andi mau kasusnya segera selesai," ujarnya.
Ketua KPK Abraham Samad segera melayangkan panggilan kepada Andi Mallarangeng. Politisi Demokrat itu akan diperiksa sebagai tersangka korupsi Hambalang.
"Insya Allah dalam beberapa hari ke depan kita lakukan proses hukum selanjutnya termasuk di dalamnya penahanan," ujar Abraham Samad di gedung KPK, Jakarta, siang tadi.
Abraham pada kesempatan itu juga secara tegas memastikan bahwa surat pemanggilan terhadap Andi Mallarangeng akan segera dikirim dalam waktu 2 hari ke depan. "Hari ini belum dikirim (surat pemanggilan). Masih ada waktu 1, 2 hari. Jadi Minggu depan kita akan periksa," terang Abraham. (Ary/Ism)
Kubu Andi Mallarangeng menegaskan siap mengikuti proses yang berjalan di KPK. Termasuk jika lembaga pimpinan Abraham Samad itu akan langsung melakukan penahanan pada pemeriksaan berikutnya.
"Pak Andi sudah siap menerima apapun proses hukum di KPK, tidak masalah jika langsung ditahan," kata kuasa hukum Andi, Ifdhal Kasim, saat dihubungi Liputan6.com, Rabu (4/9/2013).
Menurut Ifdhal, Andi pun siap memenuhi undangan pemeriksaan KPK. "Kalau ada pemanggilan, tentu pak Andi akan datang. Pak Andi mau kasusnya segera selesai," ujarnya.
Ketua KPK Abraham Samad segera melayangkan panggilan kepada Andi Mallarangeng. Politisi Demokrat itu akan diperiksa sebagai tersangka korupsi Hambalang.
"Insya Allah dalam beberapa hari ke depan kita lakukan proses hukum selanjutnya termasuk di dalamnya penahanan," ujar Abraham Samad di gedung KPK, Jakarta, siang tadi.
Abraham pada kesempatan itu juga secara tegas memastikan bahwa surat pemanggilan terhadap Andi Mallarangeng akan segera dikirim dalam waktu 2 hari ke depan. "Hari ini belum dikirim (surat pemanggilan). Masih ada waktu 1, 2 hari. Jadi Minggu depan kita akan periksa," terang Abraham. (Ary/Ism)