[VIDEO] Demi Beli Voucher Games, Bocah 13 Tahun Nekat Nyolong

Bocah berusia 13 tahun di Surabaya benar-benar gamers maniac.

oleh Widji Ananta diperbarui 05 Sep 2013, 06:42 WIB
Bocah berusia 13 tahun di Surabaya benar-benar gamers maniac. Ia terpaksa digelandang ke ruang pemeriksaan Unit Reskrim PPA di Markas Polisi Sketor Rungkut lantaran membobol rumah dan mencuri.

Di hadapan penyidik, bocah tamatan sekolah dasar ini mengaku nekat mencuri karena butuh uang untuk membeli voucher yang bisa digunakan untuk  bermain game online di warnet. Saat diselidiki petugas, bocah berinisial AG ini ternyata pernah menghuni panti rehabilitasi anak nakal, namun berhasil kabur.

Dalam tayangan Liputan 6 Pagi SCTV, Kamis (5/9/2013), Kanit Reskrim Polsek Rungkut AKP Ari Priambodo menyatakan, polisi akan menjeratnya dengan pasal pencurian KUHP. Namun pada prosesnya nanti akan menggunakan Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 3 tahun penjara

Ternyata AG sudah terbiasa membobol rumah untuk mencuri uang. Terakhir, ia ketahuan saat membobol rumah seorang bidan di daerah Rngkut, Surabaya. (Dji/Riz)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya