1 Napi LP Narkotika Cipinang Meninggal karena <i>Sakaw</i>

Jerry yang meninggal dunia pada Selasa 01.40 WIB dini hari itu merupakan terpidana kasus narkoba yang divonis 5 tahun penjara.

oleh Ahmad Romadoni diperbarui 05 Sep 2013, 10:09 WIB
Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) mengakui ada narapidana kasus narkoba yang meninggal di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Cipinang sejak Minggu 1 September lalu. Salah satu penyebabnya karena sakaw alias tak mendapat asupan narkotika.

"Jerry Jordan Tuankota meninggal karena sakaw dan tidak tertolong," kata Kepala Humas Ditjen PAS Akbar Hadi Prabowo dalam perbincangan dengan Liputan6.com, Kamis (5/9/2013).

Jerry yang meninggal dunia pada Selasa 01.40 WIB dini hari itu merupakan terpidana kasus narkoba yang divonis 5 tahun penjara. Jerry yang tinggal di Jakarta ini masuk dalam bui sejak 26 April 2011.

"Pada Juli lalu, dia juga pernah sakaw tidak mendapat asupan narkotik tapi tertolong. Tapi kali ini tidak tertolong," jelas Akbar. Menurut Akbar, keluarga Jerry juga memahami bahwa yang bersangkutan memang ketergantungan terhadap narkoba.

1 Napi lainnya yang meninggal yakni berinisial AA. AA meninggal dunia pada Minggu 1 September 2013 karena menderita HIV dan tidak tertolong lagi. "AA sempat menjalani perawatan medis. Jadi hanya 2 napi yang meninggal dunia, bukan 3," jelas Akbar.

Informasi yang diperoleh Liputan6.com dari pejabat kepolisian semalam, ada 3 napi meninggal sejak Minggu 1 September 2013. Mereka yakni, AA karena sakit. Kemudian Selasa dini hari Jerry Jordan Tuankota juga meninggal dengan alasan sakit. Terakhir, Rabu siang kemarin, seorang napi berumur 45 tahun juga meninggal di RS Polri atas nama Agus Sugiono. (Ism/Mut)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya