Napi Meninggal, Polisi: Petugas Lapas Wajib Lapor

Pelaksana Harian Kepala Lapas Narkotika Cipinang Muhammad Ali Syeh Bana mengatakan tak perlu lapas melaporkan napi yang meninggal ke polisi.

oleh Silvanus Alvin diperbarui 05 Sep 2013, 16:05 WIB
Pelaksana Harian Kepala Lapas Narkotika Cipinang Muhammad Ali Syeh Bana mengatakan tak perlu melaporkan napi yang meninggal kepada polisi bila penyebabnya karena sakit. Karena kematian wajar itu tidak masuk unsur kriminal. Di sisi lain, pihak kepolisian membantah hal itu. Sebaliknya, tiap kejadian harus dilaporkan.

"Wajib lapor dong. Wajib di sini bukan karena arogansi institusi tapi hukum. Yang ditahan di sana itu kan napi yang harus dimonitor, karena banyak kemungkinan napi itu berhubungan dengan kasus yang sedang ditangani polisi," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto di kantornya, Jakarta, Kamis (5/9/2013).

Sebelumnya ada upaya menghalangi penyelidikan polisi terkait kematian narapidana Jerry Jordan Tuankota.  Ali berdalih, petugas polisi tidak bisa masuk ke lapas dini hari tadi karena masalah prosedural.

"Bukan tidak diizinkan masuk. Jadi sudah malam, ya ditutup. Kalau mau masuk kami lihat dulu siapa yang ingin masuk. Kalau sudah tahu siapa yang masuk baru diizinkan," kata Ali di Lapas Narkotika Cipinang, Jakarta Timur, siang tadi.

Ali juga menolak tudingan Lapas Narkoba Cipinang mempersulit kerja petugas dalam mencari kebenaran kasus itu. Lapas hanya mencoba memastikan siapa yang masuk dan untuk keperluan apa.

"Tidak ada kami mempersulit. Tidak ada yang menutupi kebenaran semuanya," tandas Ali. Kematian Jerry menjadi perhatian. Diduga Jerry merupakan saksi kunci kasus gembong narkoba Freddy Budiman. Tetapi Direktorat Jenderal Pemasyarakatan membantah.

Selain Jerry, ada 2 napi lain yang meninggal dunia dalam sepekan ini. Dua napi lainnya juga meninggal karena sakit. (Tnt/Ism)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya