Anggodo Widjojo menyatakan bahwa penyerahan uang yang dilakukannya merupakan permintaan dari pimpinan KPK. Pekan depan Anggodo akan divonis majelis hakim.
Energi & Tambang
Anggodo Widjojo menyatakan bahwa penyerahan uang yang dilakukannya merupakan permintaan dari pimpinan KPK. Pekan depan Anggodo akan divonis majelis hakim.
diperbarui 25 Agu 2010, 05:48 WIBAdvertisement
Advertisement