Kemenko Perekonomian Cari 67 CPNS, Apa Saja Syaratnya?

Kemenko Perekonomian membuka pendaftaraan penerimaan CPNS tahun anggaran 2013. Jumlah PNS yang dibutuhkan sebanyak 67 orang.

oleh Fiki Ariyanti diperbarui 06 Sep 2013, 14:30 WIB
Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian (Kemenko) membuka pendaftaraan penerimaan calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun anggaran 2013 tingkat S1, S2 dan S3. Jumlah PNS yang dibutuhkan secara keseluruhan sebanyak 67 orang.

"Penerimaan ini memberikan kesempatan kepada satu formasi khusus bagi putra putri Papua, yakni yang salah satu orang tuanya asli Papua," kata Sekretaris Kemenko, Eddy Abdurrachman dalam keterangan resminya di Jakarta, Jumat (6/9/2013).

Bagi penyandang disabilitas, dia menambahkan, dapat mengajukan lamaran untuk jabatan penata usaha.

Persyaratan CPNS, antara lain pada tanggal 1 Desember 2013, berusia minimal 18 tahun dan maksimal 28 tahun untuk S1. Dan usia 30 tahun untuk S2 serta usia 35 (tiga puluh lima) tahun untuk S3.

Kelulusan pelamar pada setiap tahapan tes, menurut Eddy ditentukan oleh kemampuan dan kompetensi pelamar.

"Apabila ada pihak atau oknum yang meminta imbalan dengan menjanjikan bisa diterima CPNS, itu adalah penipuan. Kami tidak bertanggung jawab atas perbuatan tersebut," ujarnya.

Seleksi penerimaan akan melalui empat tahap dengan sistem gugur yang meliputi seleksi atau verifikasi administrasi, tes kompetensi dasar (TKD) dengan menggunakan metode Computer Assisted Test (CAT).

Tes ini antara lain tes wawasan kebangsaaan, tes intelegensi umum, tes karakteristik pribadi; serta terakhir tes kompetensi bidang (Asesmen).

Para pelamar, menurut dia, tidak dipungut biaya apapun. Tes akan diadakan di Kantor Kemenko, Jalan Medan Merdeka Barat No. 7 lantai 1, Jakarta. Pendaftaran dilaksanakan secara online melalui website http://rekrutmen.ekon.go.id mulai tanggal 9-23 September 2013.

Informasi lebih rinci, tata cara pelamaran, dan pengumuman setiap tahapan dapat dilihat di http://rekrutmen.ekon.go.id (Fik/Ndw)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya