Korban Jaksa `Koboi` Masih Trauma

Meski sudah diperbolehkan pulang dan kondisinya sudah membaik namun Pindah belum masuk kerja dan tak mau ditemui siapa pun.

oleh Liputan6 diperbarui 06 Sep 2013, 14:56 WIB
Pindah Iskandar, pegawai SPBU Rawa Mekar, Serpong, Kota Tangerang Selatan, Banten, masih trauma atas aksi `koboi ` jaksa MP yang bertindak arogan di tempatnya bekerja. Pindah masih mengurung diri di rumahnya dan belum kembali bekerja.

Pantauan Liputan 6 SCTV, Jumat (6/9/2013), rumah Pindah Iskandar di Pinang, Kota Tangerang, tampak lengang. Pindah yang bertugas sebagai pengawas di SPBU Rawa Mekar, Serpong, itu mengurung diri di rumahnya dan tidak berkenan ditemui tetangganya.

Meski sudah diperbolehkan pulang dan kondisinya sudah membaik namun Pindah belum masuk kerja. "Kakak saya belum mau ditemui siapapun mungkin masih trauma insiden kemarin dan masih perlu perawatan," kata adik Pindah, Yanah.

SPBU tempat Pindah bekerja tetap beroperasi. Pasca aksi koboi yang dilakukan Jaksa MP Senin (2/9/2013), pihak SPBU membenarkan jika saat ini Pindah belum masuk kerja usai menjalani perawatan di rumah sakit.

Pihak SPBU memberikan dispensasi tidak masuk kerja kepada Pindah hingga kesehatannya bentul-betul pulih. "Kami berikan disensasi sampai keadaan Pak Pindah benar-benar pulih," jelas pengelola SPBU Rawa Mekar Serpong, Leo Budi.

Sementara itu, sejak dilaporkan ke polisi, jaksa MP menghilang bak ditelan bumi. Dia tak dapat ditemui di rumahnya di Nusa Loka, BSD, Tangerang Selatan, Banten.

Jaksa MP yang tinggal tak jauh dari SPBU 34-15317 Rawa Mekar itu kerap mengisi bahan bakar. Kejadian kemarin merupakan kasus kedua kalinya Jaksa MP pamer senjata api.

Aksi arogan Jaksa Kejaksaan Negeri Tigaraksa, Tangerang itu menakut-nakuti karyawan SPBU karena sang istri melanggar aturan masuk SPBU. Karena tidak terima ditegur oleh karyawan SPBU, istri jaksa MP langsung mengadu kepada dirinya melalui ponsel.

Jaksa MP pun mendatangi SPBU tersebut dan mengajak berkelahi salah satu petugas SPBU, Priyatna dan menyisakan satu peluru untuk menembak apabila tidak meminta maaf pada istrinya.

Menurut hasil pemeriksaan internal, jaksa dari Kejaksaan Negeri Tigaraksa itu mengaku pistol yang 'dipamerkan' itu bukan senjata api. Pistol itu merupakan korek api. Tetapi, hingga kini polisi masih melakukan pemeriksaan. (Adi/Ism)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya