Polda Metro: Motif 4 Perakit Senjata Api Cipacing, Jihad

Polisi menangkap 7 orang dari Cipacing, 4 di antaranya ditetapkan sebagai tersangka, 3 lainnya dibebaskan.

oleh Eko Huda Setyawan diperbarui 06 Sep 2013, 17:04 WIB
Para tersangka pembuat senjata rakitan yang dibekuk di kawasan Cipacing, Sumedang, Jawa Barat, bermotif jihad. Polisi menangkap 7 orang dari Cipacing, 4 di antaranya ditetapkan sebagai tersangka, 3 lainnya dibebaskan.

"Motif lainnya merakit senjata air softgun menjadi senpi rakitan, selanjutnya senpi tersebut diperjualbelikan," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto di kantornya, Jumat (6/9/2013).

Rikwanto menambahkan, para tersangka itu dinyatakan secara ilegal memiliki, menguasai, dan menyimpan senjati api serta airsoft gun. Menurut Rikwanto, para tersangka itu memotong laras panjang menjadi 3 bagian untuk dijadikan senjata laras pendek.

Ke-4 orang yang ditangkap dan ditahan yakni IK, asal Lampung, tinggal di Cipayung, Jakarta Timur, ditangkap Senin, 20 Agustus 2013 lalu. Kedua, PK asal Jakarta, alamat di Kelapa Gading, Jakarta Utara dan ditangkap Senin, 26 Agustus 2013.

Ketiga, AB asal Bandung tinggal di Cileunyi Kulon, Bandung, Jabar. Dia dibekuk pada Minggu 25 Agustus 2013. Dan terakhir BA, asal Bandung, alamat di Cileunyi Kulon, Bandung, Jabar. BA ditangkap Selasa 27 Agustus 2013.

Polda Metro Jaya juga menyita sejumlah barang bukti terkait penangkapan itu. Antara lain 11 Senpi rakitan jenis pistol, 2 senpi jenis revolver, 6 senpi jenis pen gun, 11 senjata airsoft gun, 3 senapan, 6 senjata tajam, 1 grendel, 1 mesin bubut, 1 mesin grinda, dan 348 amunisi. (Eks/Ism)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya