Pemerintah Blokir Situs Porno

Kementerian Komunikasi dan Informatika memblokir situs-situs porno. Pemblokiran dilakukan secara bertahan dan terus dilakukan pemantauan untuk mengantisipasi situs-situs terlarang itu mengubah format, seperti mengganti nama.

oleh budi.iswara diperbarui 11 Agu 2010, 06:48 WIB
Kementerian Komunikasi dan Informatika memblokir situs-situs porno. Pemblokiran dilakukan secara bertahan dan terus dilakukan pemantauan untuk mengantisipasi situs-situs terlarang itu mengubah format, seperti mengganti nama.

Tag Terkait

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya