Tak hanya infotainment, MUIi juga mengharamkan transplantasi organ jika pendonor masih hidup. Namun sejumlah dokter tidak sependapat dengan fatwa itu, karena jumlah pasien yang membutuhkan pencangkokan organ sangat banyak.
Fatwa Cangkok Organ Ditentang
Tak hanya infotainment, MUIi juga mengharamkan transplantasi organ jika pendonor masih hidup. Namun sejumlah dokter tidak sependapat dengan fatwa itu, karena jumlah pasien yang membutuhkan pencangkokan organ sangat banyak.
diperbarui 29 Jul 2010, 13:04 WIBAdvertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Putin Peringatkan Barat, Hantam Ukraina dengan Rudal Hipersonik Oreshnik
41 Tips Agar Tidak Gugup Saat Presentasi: Panduan Lengkap Mengatasi Kecemasan
7 Potret Pesona Fefe Slinkert dan Pien Boonen, Dukung Pacar di Timnas Indonesia
Sadar soal Diet Sehat Bukan Berarti Tak Boleh Mencoba Makanan Viral
Terungkap, Begini Kata Kepala KUA Pondok Gede Soal Pernikahan Ayus dan Nissa Sabyan
Ranking FIFA Timnas Indonesia Melesat, MU Bakal Rekrut Bek Kiri di Januari 2025
Tips Solo Traveling: Panduan Lengkap untuk Petualangan Mandiri yang Aman dan Menyenangkan
Tips Mencuci Sepatu Putih Agar Bersih, Efektif
Modal Hyundai Tucson untuk Bertarung di Segmen SUV Hybrid Indonesia
Mengenal Sosok Nissa Sabyan, Penyanyi Religi Sukses dan Menikah dengan Ayus
Cara Mudah Membuat Kacang Tanah Empuk Tanpa Perlu Merebus Lama
Jadi Pemeran Utama di Film Wicked, Intip Profil dan Fakta Menarik tentang Ariana Grande