Inilah 17 Rekomendasi Hasil Rakernas III PDIP

Rakernas III PDIP menghasilkan 17 rekomendasi. Namun rekomendasi ini tak satu pun tercantum nama yang akan diusung menjadi capres PDIP.

oleh Silvanus Alvin diperbarui 08 Sep 2013, 18:34 WIB
Rakernas III PDIP menghasilkan 17 rekomendasi yang harus dijalankan semua kadernya. Rekomendasi yang dibacakan Ketua DPP PDIP Puan Maharani ini tidak tercantum satu pun nama yang akan diusung menjadi capres PDIP.

Berikut 17 rekomendasi Rakernas III PDIP.

1.Dalam rangka memantapkan ideologi bangsa, Pemerintah Republik Indonesia hasil Pemilu 2014 diminta untuk menetapkan 1 Juni 1945 sebagai hari lahir Pancasila dan menjadikannya sebagai hari libur nasional.

2. Dalam rangka memantapkan kehidupan berbangsa dan bernegara sesuai dengan jati diri bangsa Indonesia,  Pemerintah Republik Indonesia hasil Pemilu 2014 diminta membentuk suatu badan khusus untuk melaksanakan program sosialisasi dan pembudayaan 4 pilar berbangsa sebagai konsensus dasar Indonesia, yaitu Pancasila sebagai dasar dan ideologi negara, UUD 1945 sebagai konstitusi negara, NKRI bersifat final, dan Bhineka Tunggal Ika sebagai sistem sosial budaya Bangsa Indonesia.

3. PDIP mengajak semua elemen bangsa untuk mengusulkan pengembalian kewenangan MPR RI untuk merancang, merumuskan, dan menetapkan Garis-Garis Besar Pembangunan Nasional Semesta Berencana.

4. Berkaitan dengan target pemenangan Pilleg, PDIP mentargetkan perolehan suara sebesar 27,02 % atau 152 kursi DPR RI.

5. Untuk menjamin keberlanjutan pembangunan nasional demi mewujudkan cita-cita Proklamasi 1945, PDIP merekomendasikan prinsip dasar haluan penyelenggaraan pemerintahan 2014-2019 melalui penyusunan pembangunan semesta dan berencana yang disusun sebagai penjabaran Pancasila 1 Juni, melalui Jalan Trisakti.

6. Mendesak Pemerintah Indonesia bersama komunitas dunia melalui PBB untuk meningkatkan peran aktif dalam menyelesaikan krisis politik di Suriah, Mesir dan kawasan Timur Tengah lainnya. Berkaitan dengan hal tersebut, rakernas menolak intervensi serangan militer, dan berbagai bentuk aksi yang melanggar kedaulatan wilayah politik suatu negara merdeka manapun, serta mendesak pemerintah untuk meningkatkan peran aktifnya di dalam mencari solusi damai.

7. Menegaskan komitmen PDIP untuk tidak membiarkan rakyat menjadi korban konflik sosial, ataupun perlakukan tidak adil yang dialami setiap warga bangsa, termasuk yang bekerja di luar negeri.

8. Mendesak pemerintah untuk secepatnya melakukan stabilisasi atas krisis pangan yang ditandai dengan tingginya harga kebutuhan pokok rakyat.

9. Berkaitan dengan krisis ekonomi sebagai akibat membengkaknya defisit transaksi berjalan, melemahnya nilai mata uang rupiah, utang luar negeri yang sangat besar, dan ketergantungan terhadap produk impor, maka rakernas mendesak pemerintah untuk mengatasi kriris, memperkuat tingkat kepercayaan publik, dan menghasilkan kebijakan kongkrit seperti perubahan APBN ekonomi.

10. PDIP menentang kebijakan politik yang memiskinkan kaum buruh dan pekerja Indonesia.

11. Menyerukan kepada pemerintah untuk berani bersikap tegas di dalam menegakkan hukum terhadap pihak-pihak yang mengancam kebebasan memeluk agama dan beribadah sesuai agama dan kepercayaannya sebagaimana diamanatkan konstitusi.

12. Meminta pemerintah untuk menjadikan kawasan perbatasan sebagai halaman terdepan NKRI.

13. a. Agar politik anggaran DPR RI lebih difokuskan untuk mengatasi krisis khususnya melalui kebijkan fiskal untuk mendorong terwujudnya tujuan bernegara.

b. Mempercepat penyelesaian pembahasan Rancangan Undang-Undang tentang Keperawatan.

c. Mempercepat penyelesaian pembahasan perubahan Undan-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, serta Undang-Undang Kebijakan Energi Nasional.

d. Memastikan dilaksanakannya Undang-Undang tentang Sistem Jaminan Sosial dan Undang-Undang BPJS.

e. Mendesak pemerintah untuk lebih serius membela pekerja Indonesia di luar ngeri.

f. Merekomendasikan kepada DPP partai untuk menugaskan kembali Fraksi PDIP DPR RI untuk mempercepat penyelesaian Undang-Undang Pekerja Indonesia di Luar Negeri.

g. Menugaskan Fraksi PDIP DPR RI untuk mengambil inisiatif maksimal dalam merancang sejumlah undang-undang inisiatif untuk melindungi dan menjamin hak asasi manusia.

h. Menugaskan Fraksi PDIP DPR RI untuk mengawal proses penegakkan hukum yang belum tuntas pada kasus penyerbuan Kantor DPP PDIP 27 juli 1996.

14. Sebagai jawaban terhadap harapan publik atas pentingnya regenerasi kepemimpinan, Rakernas III memberikan dukungan sepenuhnya kepada Ketua Umum DPP PDIP dalam melaksanakan fungsi kaderisasi di internal partai.

15. Menegaskan kepemimpinan nasional yang dipersiapkan PDIP merupakan kepemimpinan transformatif yang mampu menghadapi tantangan politik, ekonomi, dan sosial yang tidak ringan.

16. Atas butir 15 di atas, maka kualifikasi kepemimpinan nasional ke depan selain memenuhi aspek ideologis pasangan capres dan cawapres yang diusung PDIP harus mencerminkan kemampuan pengelolaan pemerintah negara, untuk secara konsisten memegang prinsip dalam pemerintahan negara sebagaimana digambarkan dalam Pancasila dan UUD 1945.

17. Merekomendasikan kepada Ketua Umum DPP PDIP agar pasangan capres dan cawapres disampaikan pada momentum yang tepat sesuai dengan dinamiki politik nasional, kesiapan jajaran internal partai dan kepentingan ideologis partai. (Rmn)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya