PN Jaksel menggelar sidang kedua praperadilan yang diajukan Haposan Hutagalung terkait penahanan dirinya yang dinilai tidak sah. Pengacara Haposan, Hendrik Jehaman meminta agar kliennya dibebaskan.
Pengacara: Penahanan Haposan Hutagalung Tidak Sah
PN Jaksel menggelar sidang kedua praperadilan yang diajukan Haposan Hutagalung terkait penahanan dirinya yang dinilai tidak sah. Pengacara Haposan, Hendrik Jehaman meminta agar kliennya dibebaskan.
diperbarui 15 Jul 2010, 06:29 WIBAdvertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Apa Itu Sifat Hedonisme: Memahami Gaya Hidup yang Mengutamakan Kesenangan
Hasil Quick Count Terupdate Pilkada 2024 DKI Jakarta dari 3 Lembaga Survei Terpercaya, Siapa Lebih Unggul?
Cara Meredakan Sakit Perut Saat Haid, Panduan Lengkap untuk Wanita
Ciliwung Meluap, 10 RT di Kampung Melayu Terendam Banjir hingga 2,5 Meter
Unik, Pria Ini Dapat Rp 762 Juta Gara-Gara Tidur di Kantor
Cara Meredakan Sakit Kepala, Panduan Lengkap Mengatasi Nyeri Berlebihan
Apa Itu Senyawa Karbon: Pengertian, Jenis, dan Karakteristiknya
Cara Memutihkan Badan Secara Alami dan Efektif, Mudah Dipraktikkan
Cara Menghilangkan Bopeng di Wajah, Bantu Kulit Tampak Lebih Mulus
Wuling Cloud EV Jadi Kendaraan Operasional Pemprov Jawa Barat
Cara Membuat Kering Tempe yang Renyah dan Tahan Lama
Harga Kripto Hari Ini 28 Desember 2024: Bitcoin hingga Solana Bertahan di Zona Hijau