Tim Mekanik Mitshubishi Akan Periksa Lancer Maut Dul Ahmad Dhani

Polisi memanggil Agen Tunggal Pemegang Merek (ATPM) untuk mendalami kecelakaan maut di Tol Jagorawi KM 8.200 pada Minggu, 8 September 2013.

oleh Widji Ananta diperbarui 09 Sep 2013, 22:10 WIB
Polisi memanggil Agen Tunggal Pemegang Merek (ATPM) untuk mendalami kecelakaan maut di Tol Jagorawi KM 8.200 pada Minggu, 8 September 2013 lalu. Pemeriksaan mobil oleh mekanik resmi juga dilakukan guna mengetahui penyebab terjadinya kecelakaan tersebut.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto menjelaskan, pemeriksaan terhadap mobil yang mengalami tabrakan sudah dilakukan. Tinggal menunggu mekanik resmi Mistsubishi Lancer untuk memeriksa mobil yang digunakan Dul Ahmad Dhani.
 
"Untuk Daihatsu sudah datang memeriksa Grand Max. Dan dalam beberapa hari nanti, datang tim Mitsubishi untuk memeriksa kendaraan Lancer," kata Kombes Pol Rikwanto, Kabid Humas Polda Metro Jaya di Jakarta, Senin (9/9/2013).

Pemeriksaan ini, kata Rikwanto, adalah sebagai gambaran teknis untuk mengetahui apa yang menyebabkan mobil Mitshubishi Lancer yang dikendarai Dul Ahmad Dhani bisa melenceng dan menabrak pembatas jalan sehingga masuk ke jalur yang berlawanan arah.

"Nanti secara teknis akan kita ketahui penyebab daripada melencengnya kendaraan tersebut, sehingga menanbrak kendaraan di seberang jalan itu," ungkapnya.

Rikwanto melanjutkan, saat ini pihak kepolisian terus menunggu hasil olah Tempat Kejadian Perkara yang dirangkai dengan pengujian Agen Tunggal Pemegang Merek (ATPM), baik Mitshubishi maupun Daihatshu.

"Kita tinggal menunggu hasil olah TKP dan dirangkai dengan pengujian ATPM terhadap kendaran Mitshubitsi maupun terhadap kendaraan Daihatshu Grand Max," pungkas Rikwanto. (Tnt)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya