[VIDEO] Gara-gara Lancer Maut Dul Dhani, Polisi Gelar Razia SIM

Terkait kecelakaan anak Ahmad Dhani, Polisi di beberapa daerah gelar razia pengendara di bawah umur.

oleh Liputan6 diperbarui 10 Sep 2013, 06:07 WIB

Guna menekan angka kecelakaan lalu lintas yang melibatkan pengendara di bawah umur, seperti yang terjadi di Tol Jagorawi arah Cibubur, Jakarta Timur, polisi di beberapa daerah melakukan razia. Pasalnya, kecelakaan maut di Tol Jagorawi itu melibatkan anak musisi Ahmad Dhani, yakni AQJ alias D yang masih berusia 13 tahun.

Salah satu razia itu dilakukan oleh Polres Kota Madiun. Di mana dari gelaran razia itu, polisi mengamankan sedikitnya 138 kendaraan yang dikendarai oleh para pelajar yang diketahui masih SMP.

Seperti ditayangkan Liputan6 SCTV Pagi, Selasa (10/9/2013), razia di Madiun ini dilakukan polisi di sejumlah titik. Terutama di kawasan sekitar sekolahan.

Dalam razia ini, polisi tak hanya mengecek kelengkapan kendaraan, tetapi juga memeriksa seluruh bagian kendaraan.

Polisi juga menemukan ketiadaan Surat Izin Mengemudi (SIM) yang dikantongi para pengendara berusia pelajar tersebut dalam berkendara. Alhasil, 138 kendaraan milik para pelajar itu dibawa ke Mapolresta Madiun.

Para pelajar itu pun kemudian dikenakan tilang sesuai UU yang berlaku. Mereka juga diberi pengarahan dan didata oleh polisi.

Razia pengendara lalu lintas yang masih di bawah umur juga digelar Satuan Lalu Lintas Polres Kota Jombang. Dalam razia tersebut juga banyak ditemukan para pelajar yang tidak memiliki SIM.

Mereka rata-rata kerap bersekolah menggunakan sepeda motor meski tidak memiliki SIM lantaran masih di bawah umur. Karenanya, dalam razia ini polisi memberi teguran, pengarahan, sampai penyitaan kendaraan untuk menimbulkan efek jera. (Osc/Tnt)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya