Pramono Anung Datangi KPK, Bahas Peta Rawan Korupsi DPR

Wakil Ketua DPR, Pramono Anung mendatangi KPK. Kedatangannya untuk berdiskusi dengan KPK mengenai peta korupsi di DPR.

oleh Edward Panggabean diperbarui 10 Sep 2013, 10:52 WIB
Wakil Ketua DPR, Pramono Anung mendatangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kedatangannya untuk berdiskusi dengan KPK mengenai peta korupsi di DPR.

"Seperti kita ketahui tugas utama DPR adalah legislasi, pengawasan dan penganggaran. Maka dalam tugas itu ada diskresi atau kewenangan yang dimiliki DPR dan beberapa kewenanganya itu rawan dengan tindak pidana korupsi maka DPR membuka diri bekerjasama dengan KPK," kata Pramono di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (10/9/2013).

Pram menjelaskan, peta rawan korupsi itu untuk menghindari tindak pidana bagi siapa saja yang bertugas. Hanya Pram belum mengetahui secara rinci dimana saja titik rawan potensi terjadinya korupsi di parlemen.

"Nanti KPK akan menjelaskan pada itu semua mengenai titik-titik rawan yang kemungkinan terjadi tindak pidana korupsi. Misalnya yang berkaitan dengan legislasi," ujar mantan Sekjen PDI Perjuangan itu.

Bahkan, tidak menutup kemungkinan beberapa hal legislasi itu mungkin rancangan UU atas desakan pihak tertentu atau hal yang berkaitan dengan Badan Anggaran. "Jadi dalam konteks itu kita lakukan kerjasama," ungkap dia.

Selanjutnya, dari diskusi ini, Pram berharap ada langkah konkret dalam meminimalisir potensi korupsi di parlemen. (Ary/Ism)

Tag Terkait

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya