Jiwa Polwan Selingkuh Peminum Racun Serangga Diperiksa

Brigadir EGW (29) hingga saat ini masih menjalani perawatan di Rumah Sakit Bhayangkara.

oleh Arry Anggadha diperbarui 10 Sep 2013, 16:28 WIB
Brigadir EGW (29) hingga saat ini masih menjalani perawatan di Rumah Sakit Bhayangkara. Anggota Satlantas Polres Kendal itu diduga mengalami depresi setelah meminum racun serangga karena ketahuan selingkuh.

"Kami perlu memeriksa kejiwaannya yang bersangkutan," kata Kepala Bidang Humas Polda Jawa Tengah Komisaris Besar Djihartono saat dihubungi Liputan6.com di Jakarta, Selasa (10/9/2013).

Mengenai sanksi, Djihartono menyatakan pihaknya akan memeriksa terlebih dahulu EGW. "Kami periksa dulu sebelum menjatuhkan sanksinya," ujarnya.

Djihartono menceritakan, peristiwa itu terjadi pada 4 September lalu. Saat itu, EGW dipergoki suaminya sedang bersama dengan Kusnan di sebuah hotel di Sampangan, Semarang. Kusnan diketahui adalah anggota patroli jalan raya.

Suami EGW, anggota Biro SDM Polda Jawa Tengah, datang bersama anggota Propam Jawa Tengah. Kusnan diamankan, sedangkan EGW kabur.

EGW kemudian baru ditemukan saat berada di dalam mobilnya di Jalan Prof Hamka, Semarang. Namun, saat ditemukan, mulutnya mengeluarkan busa. Di dalam mobil itu juga ditemukan botol racun serangga. EGW pun langsung dilarikan ke RS Permata Medica sebelum dibawa ke RS Bhayangkara. (Ary/Sss)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya