Ahok: Warga di Jalur Hijau Siap-siap Pindah atau Kita Pidanakan!

Pemprov DKI akan mengambil tindakan tegas melaporkan mereka ke pihak berwajib dengan tuntutan mengganggu ketertiban umum.

oleh Andi Muttya Keteng diperbarui 10 Sep 2013, 18:13 WIB
Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok mengimbau warga yang menghuni ataupun membuka usaha di jalur-jalur hijau agar segera pindah. Jika tidak, Pemprov DKI akan mengambil tindakan tegas melaporkan mereka ke pihak berwajib dengan tuntutan mengganggu ketertiban umum.

"Saya minta sama Plt Sekda, banyak sekali orang-orang yang menempati jalur-jalur hijau kita suratin bahwa Anda melanggar. Kalau Anda tidak siap-siap pindah, kita pidanakan. Ini mumpung bulan promosi, tidak pidanain orang nih. Kalau kita salah minum obat, kita pidanain nanti," kata Ahok di Balaikota DKI Jakarta, Selasa (10/9/2013).

Ahok menambahkan, selama ini Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo atau Jokowi memiliki prinsip tidak akan mengusir warga tanpa adanya solusi terlebih dahulu. Pihaknya menyediakan tempat tinggal berupa rumah susun murah yang lebih layak. Karena itu, warga diharapkan tak meminta lebih kepada pemerintah lantaran mereka telah melanggar aturan dengan menempati lahan milik negara tanpa izin resmi.

"Kamu kan tidak punya rumah, ya kita sediakan. Kalau mau yang lebih enak, ya nggak bisa dong," tegas Ahok.

Warga yang menempati lahan negara, kata dia, harus tahu diri. Bagi mereka yang membangkang, pihaknya akan tegas menindaknya.

"Ya melanggar harus dihukum. Kita kan udah enak kasih rumah yang layak gitu lho. Kamu tempatin tanah negara dikasih rumah susun. Dikasih isi, dibantuin uang sewa, eh... ngelunjak. Gimana ini orang-orang?" tukas mantan Bupati Belitung Timur ini. (Ali/Sss)

Tag Terkait

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya