Penyidik kepolisian yang mendalami kasus kecelakaan maut AQJ (13) alias Dul, segera memeriksa Agen Tunggal Pemegang Merk (APTM) Mitsubishi. Pemanggilan tersebut berkaitan dengan kebutuhan pemeriksaan yang melibatkan keterangan saksi ahli di mana dalam kecelakaan itu Dul mengendarai Mitsubishi Lancer Evolution X.
"Mudah-mudahan segera datang dari ATPM Mitsubishi untuk diambil keterangannya. Untuk menilai kondisi sebelum dan setelah kecelakaan terhadap mobil Lancer yang dimaksud," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto di Jakarta, Rabu (11/9/2013).
Ia menjelaskan, pihak APTM dari Daihatsu juga telah diperiksa untuk menjelaskan kondisi kendaraan Gran Max yang dimodifikasi hingga berdaya tampung 13 orang. Hingga saat ini sudah ada 14 saksi yang diperiksa terhadap kasus kecelakaan lalu lintas di Tol Jagorawi KM 8+200 tersebut.
"Sudah 14 saksi diperiksa dari berbagai macam profesi seperti dari petugas derek, petugas ambulans, termasuk juga anggota PJR yang pertama kali datang dan menolong korban," jelasnya.
Selain itu, pengelola jalan tol yakni Jasa Marga juga turut dipanggil. "Untuk dimintai pertanggungjawabannya bidang konstruksi keselataman dalam rangka berkendaran di jalan tol," jelas Rikwanto. (Mut/Sss)
"Mudah-mudahan segera datang dari ATPM Mitsubishi untuk diambil keterangannya. Untuk menilai kondisi sebelum dan setelah kecelakaan terhadap mobil Lancer yang dimaksud," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto di Jakarta, Rabu (11/9/2013).
Ia menjelaskan, pihak APTM dari Daihatsu juga telah diperiksa untuk menjelaskan kondisi kendaraan Gran Max yang dimodifikasi hingga berdaya tampung 13 orang. Hingga saat ini sudah ada 14 saksi yang diperiksa terhadap kasus kecelakaan lalu lintas di Tol Jagorawi KM 8+200 tersebut.
"Sudah 14 saksi diperiksa dari berbagai macam profesi seperti dari petugas derek, petugas ambulans, termasuk juga anggota PJR yang pertama kali datang dan menolong korban," jelasnya.
Selain itu, pengelola jalan tol yakni Jasa Marga juga turut dipanggil. "Untuk dimintai pertanggungjawabannya bidang konstruksi keselataman dalam rangka berkendaran di jalan tol," jelas Rikwanto. (Mut/Sss)