[VIDEO] Penyelundupan Sabu Rp 7 M di Bandara Bandung Digagalkan

Modus tersangka di antaranya menyimpan shabu seberat 3,8 kilogram senilai Rp 7 miliar di dasar koper dan di dalam sandal.

oleh Liputan6 diperbarui 12 Sep 2013, 07:45 WIB
Petugas Direktorat Jendral Bea dan Cukai, Jawa Barat, menggagalkan peredaran narkotika jenis shabu senilai Rp 7 miliar lebih di Bandara Husein Sastra Negara, Bandung, Jawa Barat.

Dalam tayangan Liputan 6 SCTV, Kamis (12/9/2013), ketiga tersangka merupakan pengedar narkotika jenis shabu yang ditangkap petugas bandara dan Direktorat Jenderal Bea Cukai di Bandara Husein Sastranegara, Bandung, Jawa Barat. Ketiganya ditangkap sesaat mendarat dari Singapura.

Para tersangka terdiri dari seorang WNI berinisial ASI asal Jakarta dan 2 tersangka lain, MI serta RA yang merupakan warga negara India.

Kepala Wilayah Bea Cukai Jabar, Kusdirman Iskandar mengatakan modus tersangka di antaranya menyimpan shabu di dasar koper dan di dalam sandal. Dari ketiga tersangka, petugas menyita methaphetamine atau shabu sebanyak 3,8 kilogram senilai Rp 7 miliar lebih. (Adi)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya