Sejumlah warga RT 06 RW 15 kawasan Waduk Ria Rio, Pulogadung, Jakarta Timur, meminta bantuan Komnas HAM menyelesaikan sengketa tanah antara ahli waris Adam Malik dengan PT Pulomas Jaya.
Untuk mengantisipasi terjadinya salah paham, Pemprov DKI telah mengirim bukti-bukti administrasi kepada Komnas HAM.
"Kita sudah antar ke Komnas HAM bukti-bukti kepemilikan. Kayak sertifikat-sertifikat," ujar Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo di Balaikota DKI Jakarta, Kamis (12/9/2013).
Mantan Walikota Surakarta yang karib disapa Jokowi itu mengaku, sebenarnya Komnas HAM tidak meminta dokumen-dokumen tersebut. Tetapi untuk menjawab keraguan dan agar pihak Komnas HAM memahami persoalannya, ia memberikan bukti tersebut.
Bahkan ia akan bertandang langsung ke Komnas HAM apabila diperlukan.
"Biar Komnas HAM tahu, kita kerja ada pegangan. Nggak diminta tapi kita antar biar di sana tahu, diterangkan. Kalau masih ada ragu, ya ditunjukkan atau ditemui, siapin dokumen," kata Jokowi.
Beberapa waktu lalu, Komnas HAM meminta seluruh pihak yang mengklaim kepemilikan lahan di Waduk Ria Rio menunjukkan sertifikat. Hal ini karena permasalahan mendasar di Waduk Ria Rio, berdasarkan temuan Komnas HAM, adalah legalitas. (Mut/Yus)
Untuk mengantisipasi terjadinya salah paham, Pemprov DKI telah mengirim bukti-bukti administrasi kepada Komnas HAM.
"Kita sudah antar ke Komnas HAM bukti-bukti kepemilikan. Kayak sertifikat-sertifikat," ujar Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo di Balaikota DKI Jakarta, Kamis (12/9/2013).
Mantan Walikota Surakarta yang karib disapa Jokowi itu mengaku, sebenarnya Komnas HAM tidak meminta dokumen-dokumen tersebut. Tetapi untuk menjawab keraguan dan agar pihak Komnas HAM memahami persoalannya, ia memberikan bukti tersebut.
Bahkan ia akan bertandang langsung ke Komnas HAM apabila diperlukan.
"Biar Komnas HAM tahu, kita kerja ada pegangan. Nggak diminta tapi kita antar biar di sana tahu, diterangkan. Kalau masih ada ragu, ya ditunjukkan atau ditemui, siapin dokumen," kata Jokowi.
Beberapa waktu lalu, Komnas HAM meminta seluruh pihak yang mengklaim kepemilikan lahan di Waduk Ria Rio menunjukkan sertifikat. Hal ini karena permasalahan mendasar di Waduk Ria Rio, berdasarkan temuan Komnas HAM, adalah legalitas. (Mut/Yus)