Kedubes Malaysia Didemo, Massa Tuntut TKI Wilfrida Dibebaskan

TKI asal Nusa Tenggara Timur (NTT) Wilfrida Soik Mau (17) tengah menghadapi hukuman gantung karena dituduh membunuh majikannya di Malaysia.

oleh Hanz Jimenez Salim diperbarui 12 Sep 2013, 13:06 WIB

Sebanyak 50 orang yang menamakan diri Barisan Muda Peduli Indonesia (BM-TKI) melakukan unjuk rasa di depan Kedutaan Besar Malaysia di Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Kamis (12/9/2013). Mereka mendesak pemerintah memulangkan tenaga kerja Indonesia (TKI) asal Nusa Tenggara Timur (NTT) Wilfrida Soik Mau (17) yang menghadapi hukuman gantung karena dituduh membunuh majikannya di Malaysia.

"Wilfrida terancam hukuman gantung karena dituduh dengan kasus pembunuhan majikannya. Padahal Wilfrida ditipu oleh agen pekerja Malaysia yang karena memberikan visa palsu," kata Nanang Kosim, KoordinatorAksi di depan Kedutaan Besar Malaysia.

Para demonstran itu juga mengutuk keras sikap pemerintah Malaysia yang memberikan hukuman gantung kepada Wilfrida. Selain itu, para demonstran juga menilai Pemerintah Malaysia melakukan kriminalisasi.

"Malaysia telah melegalkan perdagangan manusia, Malaysia telah melakukan kriminalisasi. Pemerintah Malaysia telah melakukan kejahatan kriminal, perdagangan manusia," ujarnya.

Nanang juga mendesak pemerintah Indonesia melalui Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi Indonesia segera memulangkan Wilfrida dan melarang agen tenaga kerja Malaysia untuk merekrut pekerja Indonesia.

"Kami mendesak pemerintah segera memulangkan Wilfrida dan dibebaskan dari segala tuduhan hukuman itu. Kita juga desak pemerintah Indonesia untuk melarang agensi-agensi tenaga kerja Malaysia untuk merekrut pekerja Indonesia bekerja di Malaysia," papar Nanang. (Mvi/Mut)

Tag Terkait

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya