Berkas Dianggap Sah, Susno Menanti Sidang

Pelimpahan tahap dua berkas kasus dugaan suap PT Salmah Arowana Lestari dengan tersangka mantan Kabareskrim Komjen Susno Dudji sudah sah. Kendati demikian, pelimpahan berkas tersebut tidak disertai uang yang diterima Susno sebesar Rp 500 juta.

oleh admin diperbarui 08 Jul 2010, 06:38 WIB
Pelimpahan tahap dua berkas kasus dugaan suap PT Salmah Arowana Lestari dengan tersangka mantan Kabareskrim Komjen Susno Dudji sudah sah. Kendati demikian, pelimpahan berkas tersebut tidak disertai uang yang diterima Susno sebesar Rp 500 juta.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya