Pelimpahan tahap dua berkas kasus dugaan suap PT Salmah Arowana Lestari dengan tersangka mantan Kabareskrim Komjen Susno Dudji sudah sah. Kendati demikian, pelimpahan berkas tersebut tidak disertai uang yang diterima Susno sebesar Rp 500 juta.
Berkas Dianggap Sah, Susno Menanti Sidang
Pelimpahan tahap dua berkas kasus dugaan suap PT Salmah Arowana Lestari dengan tersangka mantan Kabareskrim Komjen Susno Dudji sudah sah. Kendati demikian, pelimpahan berkas tersebut tidak disertai uang yang diterima Susno sebesar Rp 500 juta.
diperbarui 08 Jul 2010, 06:38 WIBAdvertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 Ramadan UpdateDahulukan Makan atau Sholat Dulu? Ini Jawaban Gus Baha
Berita Terbaru
Gugat Pilkada Jatim 2024 ke MK, Kubu Risma Sebut Ada Manipulasi Dongkrak Suara Khofifah
Dorong Pariwisata Premium di Nusa Dua, ITDC dan SIIA Perpanjang Kerjasama 30 Tahun
Warna Hitam Cocok dengan Warna Apa? Panduan Lengkap Padu Padan Busana
12 Wisata Dieng Terbaru 2025, Sunrise Legendaris Hingga Spot Tersembunyi Menakjubkan
Penghimpunan Dana Lewat Rights Issue Capai Rp 34,42 Triliun di 2024, Sektor Apa Terbanyak?
Mengenal Gig Economy: Sistem Kerja Fleksibel yang Populer di Era Digital
KPK Geledah Rumah Hasto Kristiyanto di Kebagusan dan Bekasi
Menyongsong 2025, Ini 5 Program Kemensos untuk Penyandang Disabilitas
Ciri Ciri PMS: Kenali Gejala, Cara Mengatasi, dan Mitosnya
Badan Dingin tapi Berkeringat Gejala Apa? Kenali Penyebab dan Cara Mengatasinya
Mengupas Perbedaan Varian Mobil Listrik Pertama Aletra di Indonesia
Ciri-ciri Rambut Rusak: Kenali dan Atasi Sebelum Terlambat