Soal Penahanan Andi Mallarangeng, Pimpinan KPK Beda Pendapat

KPK belum menjadwalkan memeriksa Andi Mallarangeng pada Jumat besok.

oleh Sugeng Triono diperbarui 12 Sep 2013, 17:36 WIB
Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terbelah soal pemeriksaan dan penahanan terhadap tersangka korupsi Hambalang Andi Alfian Mallarangeng. Bahkan hingga kini KPK belum mengirimkan surat pemanggilan terhadap mantan Menteri Pemuda dan Olahraga itu.

Pekan lalu, Ketua KPK Abraham Samad menyatakan akan memeriksa Andi pada pekan ini. Termasuk langsung melakukan penahanan. Namun, Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto memastikan lembaganya belum melayangkan surat panggilan terhadap politisi Demokrat itu. Menurutnya, sampai saat ini KPK masih fokus mendalami keterangan sejumlah saksi.

"Sampai saat ini belum (jadwal pemeriksaan Andi). Emang siapa yang bilang? Kan saya nggak mengatakan. Itu penyidik yang lebih tahu," ujar Bambang Widjojanto di gedung KPK, Jakarta, Kamis (12/9/2013).

Pernyataan Bambang ini juga diperkuat Juru Bicara KPK Johan Budi. Johan mengatakan, surat panggilan pemeriksaan yang ditujukan ke mantan Menpora itu hingga kini juga belum dikirim lembaganya.

"Sampai saat ini belum ada surat panggilan yang dikirim. Jadi, besok (Andi Mallarangeng) belum diperiksa," terang Johan.

Abraham Samad pekan lalu memastikan akan memanggil Andi Mallarangeng dalam kapasitasnya sebagai tersangka korupsi Hambalang. "Insya Allah dalam beberapa hari ke depan kita lakukan proses hukum selanjutnya. Termasuk di dalamnya penahanan," ujar Abraham Samad di gedung KPK, Jakarta, Rabu 4 September lalu.

Abraham pada kesempatan itu juga secara tegas memastikan bahwa surat pemanggilan terhadap Andi Mallarangeng akan segera dikirim dalam waktu 2 hari ke depan. "Hari ini belum dikirim (surat pemanggilan). Masih ada waktu 1, 2 hari. Jadi Minggu depan kita akan periksa," janji Abraham. (Ary/Mut)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya