Dewan Kehormatan KPU menilai Andi Nurpati telah melanggar kode etik penyelenggara pemilu. Dewan Kehormatan merekomendasikan agar Andi yang kini bergabung ke Partai Demokrat (PD) itu diberhentikan bukan atas permintaan sendiri.
DK KPU Nilai Andi Nurpati Langgar Kode Etik
Dewan Kehormatan KPU menilai Andi Nurpati telah melanggar kode etik penyelenggara pemilu. Dewan Kehormatan merekomendasikan agar Andi yang kini bergabung ke Partai Demokrat (PD) itu diberhentikan bukan atas permintaan sendiri.
diperbarui 30 Jun 2010, 17:39 WIBAdvertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
BMKG: 30 Gempa Guncang Jabar dalam Sepekan, Paling Terasa di Pangandaran
Megawati Blak-blakan soal Pemecatan 27 Kader PDIP
Lompatan Bersejarah dari Ketinggian 385 Meter, Frederic Fugen Angkat Indonesia ke Radar Olahraga Dirgantara Dunia
Poster Film Pabrik Gula Tuai Kritikan Warganet, Dinilai Terlalu Vulgar
Rekomendasi Film Bioskop Indonesia Berdasarkan Berbagai Kisah Nyata di Tanah Air
BMKG: Jabar Disambar 338.783 Petir dalam Sepekan, Masyarakat Diimbau Waspada
Dosen Universitas Bandung Sempat Menangis Disebut Provokator, Pilih Risiko Dipecat Ketimbang Bungkam
Hasil Malaysia Open 2025: Terhenti di Perempat Final, Putri KW Cukup Senang dengan Performanya
Ingin Mendaki Kawah Ijen, Wisatawan Korea Kehilangan Tas dalam Bus dari Malang Menuju Banyuwangi
Pohon Tumbang di Hutan Pohuwato, 6 Orang Tewas dan Satu Selamat
Apakah Es Krim Berbahaya bagi Kesehatan Kolesterol?
Doa Khusus dan Tiga Ikhtiar Nabi Zakaria Memohon Keturunan kepada Allah