Kenaikan BI Rate Bertubi-tubi Bikin Overdosis

BI sudah beberapa kali menaikkan suku bunga acuan (BI Rate). Apa yang terjadi jika BI Rate dinaikkan lagi pada bulan depan?

oleh Nurseffi Dwi Wahyuni diperbarui 13 Sep 2013, 09:01 WIB
Bank Indonesia (BI) telah menaikkan kembali tingkat suku bunga acuan (BI Rate) sebesar 25 basis poin (bps) menjadi 7,25%. Padahal, Bank sentral baru saja menaikkan BI Rate dalam rapat 'dadakan' yang digelar pada 29 Agustus 2013 lalu. BI Rate dinaikkan dari 6,5% ke 7%. 

Pada tahun ini, suku bunga sempat bertahan cukup lama di level terendah 5,75%. Apa yang terjadi jika BI Rate dinaikkan lagi pada bulan depan?

"Kalau naik lagi ya bisa overdosis, kebijakan ini malah akan menekan sektor riil," ungkap Direktur Eksekutif Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Ahmad Erani Yustika saat berbincang dengan Liputan6.com, seperti ditulis Jumat (13/9/2013).

Ahmad berpendapat, kenaikan BI Rate secara bertubi-tubi akan mendorong bank menaikkan suku bunganya. Hal ini tentu akan berdampak ke sektor riil karena modal bisnis mereka berasal dari perbankan.

"Produksi akan merosot, mau investasi juga bingung karena bunganya tinggi," terang dia.

Kenaikan BI Rate, menurut Ahmad, hanya menguntungkan orang yang menabung uang di bank. Jika pemerintah berniat meredam inflasi dengan menaikkan BI Rate, maka kebijakan itu salah.

"Inflasi sulit diredam dengan BI Rate. Sumber inflasi itu di sektor pangan seperti daging dan kedelai," jelas Ahmad.

Buktinya meski pemerintah telah menaikkan BI rate pada bulan lalu, lanjut dia, inflasi tetap tinggi karena masalah kedelai dan daging.

Untuk itu, Ahmad meminta BI lebih hati-hati dan melakukan koordinasi dengan pemerintah dalam mengambil kebijakan moneter.

"Kalau diagnosisnya keliru, maka kebijakan yang dibuat justru akan melahirkan persoalan baru," tutur dia.(Ndw)


Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya