Muhammmad Jibril Divonis Lima Tahun

Majelis hakim PN Jaksel memvonis lima tahun penjara Muhammad Jibril terdakwa kasus dugaan tindak terorisme. Muhammad Jibril dinilai menyembunyikan Noordin M. Top dan menggunakan akte palsu dalam membuat paspor.

oleh admin diperbarui 29 Jun 2010, 13:03 WIB
Majelis hakim PN Jaksel memvonis lima tahun penjara Muhammad Jibril terdakwa kasus dugaan tindak terorisme. Muhammad Jibril dinilai menyembunyikan Noordin M. Top dan menggunakan akte palsu dalam membuat paspor.

Tag Terkait

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya