Tak Terbukti Teroris, WNA Tetap Divonis

Seorang warga Arab Saudi yang diduga menjadi penyandang dana pengeboman hotel JW Marriott dan Ritz Carlton, divonis 1,5 tahun penjara.

oleh admin diperbarui 29 Jun 2010, 07:25 WIB
Seorang warga Arab Saudi yang diduga menjadi penyandang dana pengeboman hotel JW Marriott dan Ritz Carlton, divonis 1,5 tahun penjara.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya