KPU Tunda Penetapan DPT Tingkat Kabupaten/Kota

Masih adanya perbaikan membuat KPU menunda penetapan DPT tingkat kabupaten/kota.

oleh Liputan6 diperbarui 12 Sep 2013, 21:43 WIB
KPU menunda waktu penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Kabupaten/Kota. Hal tersebut disebabkan adanya perbaikan data di tingkat Kabupaten/Kota.

Komisioner KPU Arief Budiman mengatakan, penetapan DPT semula memang dijadwalkan pada 7-13 September 2013. Karena adanya perbaikan, penetapan DPT akan dilakukan pada 11-13 September. Meski begitu, pengunduran tersebut tak mengganggu tahapan-tahapan yang lainnya.

"Tak ada itu tahapan terganggu. Kita sudah hitung, secara nasional itu tak terganggu, rekapitulasi DPT tinggkat nasional 9-23 Oktober. Sekitar pertengahan bulan Oktober DPT Kabupaten/Kota beres," kata Arief di Kantor KPU, Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Kamis (12/9/2013).

Arief menjelaskan, pihaknya sampai sekarang terus meminta kepada KPU Kabupaten/Kota untuk melakukan pembersihan data yang sudah diterima di masing-masing daerah.

"Kita masih minta kawan-kawan KPU Kabpaten/Kota untuk terus membersihkan data-data yang falid itu," jelas Arief.

KPU juga terus mengawasi perkembangan perbaikan data DPT yang dilakukan KPU Kabupaten/Kota. Agar DPT dapat segera selesai tepat pada waktunya.

"Kita terus masih akan melihat perkembangan, kita beri support," pungkas Arief. (Don/Ein)

Tag Terkait

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya