Besar Tunjangan PNS Ditentukan Kinerja

Tunjangan kinerja yang akan diberikan kepada kementerian dan lembaga per Januari 2014 akan diubah menjadi perform individual.

oleh Nurseffi Dwi Wahyuni diperbarui 13 Sep 2013, 09:21 WIB
Wakil Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Eko Prasojo menyatakan, manajemen berbasis kinerja harus segera diciptakan. Pasalnya, tunjangan kinerja yang akan diberikan kepada kementerian/lembaga per Januari 2014 akan diubah menjadi perform individual.

“Jadi target kita lebih kencang,” ujar Eko seperti dikutip laman Kementerian PAN-RB, Jumat (13/9/2013).

Dengan penerapan Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2011 tentang Penilaian Kinerja Pegawai mulai tahun 2014, diharapkan dalam 5 tahun ke depan dapat menghasilkan lintasan baru menuju birokrasi yang perform base.

“Lima tahun kedepan kita bersiap-siap menuju birokrasi yang sudah berbasis pengetahuan dan kinerja. Karena itu kita harus mengaturnya dari sekarang agar nantinya semua itu tidak sia-sia,” imbuhnya.

Dikatakan Eko, kebanyakan dari birokrasi saat ini mengukurnya dengan aktifitas kerja sehari-hari, padahal mereka juga bingung apa hasil dari kerja tersebut. Padahal menurut PP 46/20111, pembinaan PNS dilakukan berdasarkan sistem prestasi kerja dan sistem karir yang dititikberatkan pada sistem prestasi kerja.

Eko mengharapkan, tindak lanjut dari knowledge sharing ini, setiap kementerian/lembaga yang yang sudah menerapkan penilaian kinerja nantinya dikoreksi kembali.

“Apa yang kurang kita tambahkan, yang belum menerapkan membentuk tim bersama dan merumuskan sistem instrumen yang dipergunakan untuk mengukur kinerja individu,” imbuhnya.

Dalam knowlage base, ada sosialisasi, eksternalisasi, kombinasi dan internalisasi. “Kebanyakan birokrasi lebih kepada sosialisasi, jadi penyampaian materi masuk kanan keluar kiri,” terang Wamen.

Dengan cara itu, nilai belum terbentuk, sehingga perlu mengubah eksternalisasi  menjadi nilai bersama dalam grup baru, kemudian dieksternalisasi menjadi kombinasi dan internalisasi. (Ndw)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya