Sindikat Pembuat Dokumen Palsu Ditangkap

Tiga anggota sindikat pembuat dokumen palsu untuk persyaratan membuat paspor TKI ditangkap aparat Polwiltabes Surabaya, Jatim. Puluhan barang bukti berupa dokumen KTP, KSK, akte kelahiran, dan paspor palsu disita polisi.

oleh admin diperbarui 24 Jun 2010, 22:13 WIB
Tiga anggota sindikat pembuat dokumen palsu untuk persyaratan membuat paspor TKI ditangkap aparat Polwiltabes Surabaya, Jatim. Puluhan barang bukti berupa dokumen KTP, KSK, akte kelahiran, dan paspor palsu disita polisi.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya