Untuk melamar pekerjaan, terutama calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), para pelamar harus menyerahkan surat keterangan sehat, sebagai bukti dinyatakan sehat secara jasmani. Beberapa rumah sakit seperti RS Pasar Rebo memasang tarif Rp 525 ribu yang dianggap kemahalan. Berapa seharusnya biaya untuk membuat surat keterangan sehat ini?"Tergantung siapa dan untuk kepentingan apa surat keterangan sehat itu? Dan pemeriksaannya seperti apa?," ujar Konsultan Gastroenterologi Rumah Sakit Cipto Mangunkusomo (RSCM) Universitas Indonesia, DR. Dr. Ari Fahrial Syam, SpPD K-GEH, FINASIM, MMB, FACP, saat diwawancarai tim Health Liputan6.com, Jumat (13/9/2013)Untuk biaya rincinya, tambah Ari Fahrial Syam, ada yang hanya dikenakan biaya sebesar Rp 15 ribu, bahkan ada yang harus merogok kocek hingga jutaan rupiah.Salah satu contohnya yaitu, membuat surat keterangan sehat untuk syarat dokumen pengurusan sekolah di luar negeri. Untuk yang satu ini, jelas mahal. Karena, yang diperiksa tidak hanya tekanan darah atau tensi semata, tapi lebih dari itu. "Kalau kayak gini, sudah pasti mahal. Karena harus lengkap. Bisa jadi, biayanya di atas Rp 500 ribu," jelas dia.Bagi CPNS juga demikian. Dilihat dulu apa saja syarat dari pemeriksaan kesehatannya itu. Bila hanya diminta untuk cek tekanan darah dan tensi, si pelamar hanya dikenakan biaya sebesar Rp 15 ribu. Dan tak jarang, ada juga yang gratis."Cuma cek tensi dan tekanan darah saja sih, enggak mahal. Rp 15 ribu saja, atau bahkan gratis. Karena itu kan semacam konsultasi biasa," jelas Ari.Tapi, bila syarat dari pemeriksaan harus disertai dengan pengecekkan urin lengkap, cek paru-paru, buta warna, dan pengecekkan lainnya, wajar bila dikenakan biaya yang cukup mahal.Untuk itu, lanjut Ari Fahrial Syam, jangan terjebak dengan mahal atau murahnya biaya pembuatan surat keterangan sehat tersebut. Tapi, harus dilihat dulu apa saja yang menjadi syarat dalam pengecekkan itu."Biasanya untuk melamar pekerjaan, biayanya memang tidak semurah yang dibayangkan. Kembali lagi, semua itu tergantung dari syarat pengecekkan. Ya, harus sesuailah biayanya," tutup dia.(Adt/Igw)Baca Juga :Bikin Surat Keterangan Sehat, RS Pasang Tarif Rp 525 Ribu
Pantaskah Tarif Bikin Surat Keterangan Sehat Rp 525 Ribu?
Berapa seharusnya biaya ideal untuk membuat surat keterangan sehat ini?
diperbarui 12 Jan 2021, 17:02 WIBilustrasi
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
PAN Yakin Pilkada Jakarta 2 Putaran, Waketum: Kawal Penghitungan Suara
Kelaparan di Gaza: 3 Orang Tewas Tergencet Saat Antre di Toko Roti
Mantan Bintang Real Madrid Berpeluang Main di Liga Inggris pada 2025
Nama-Nama Rasul dalam Islam, Teladan Keimanan Sepanjang Masa
Puluhan Tahun Tinggal di Kolong Tol, AHY Pindahkan Warga ke Rusun Rawa Buaya
Video Hoaks Sepekan: Penampakan Burung Bertopi hingga Mantan Menkes Nila Moeloek Promosi Obat Prostat
7 Makanan Berkuah Khas Indonesia ini Cocok Disantap Saat Musim Hujan
Daftar Pemain Series Waktu Kedua di Vidio: Ada Jerome Kurnia dan Kimberly Ryder
52 Miliar Panel Surya Akan Ubah Jalan Raya di AS Jadi Pembangkit Listrik Raksasa
Mangrove Project - Untuk Satu Bumi 2024 Digelar di 5 Provinsi, Populerkan Investasi pada Upaya Nyata Menahan Laju Perubahan Iklim
Mantan Menlu RI Marty Natalegawa: Indonesia Harus Jadi Bagian dari Solusi Global
Pemprov DKI Bakal Pindahkan 1.054 KK dari Kolong Tol dan Jembatan ke Rusunawa