[VIDEO] Polisi Olah TKP Pencurian Lempeng Emas Mataram Kuno

Dari hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), polisi mengungkap bahwa kamera pengawas atau CCTV tidak berfungsi selama lebih dari 2 bulan.

oleh Liputan6 diperbarui 13 Sep 2013, 17:56 WIB
Polisi memeriksa 28 saksi kasus hilangnya 4 lempengan emas bersejarah dari Mataram Kuno di Museum Nasional atau Museum Gajah, Jakarta Pusat.

Dari hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), polisi mengungkap kamera pengawas atau CCTV tidak berfungsi selama lebih dari 2 bulan.

Dalam tayangan Liputan 6 Petang SCTV, Jumat (13/9/2013), polisi juga memeriksa 28 karyawan museum sebagai saksi di Polres Jakarta Pusat. Salah satunya seorang office boy berinisial R, yang pertama kali melaporkan kasus pencurian itu.

Sebanyak 4 koleksi Museum Nasional yang hilang merupakan peninggalan kerajaan Mataram Kuno dari abad ke-10 dan 11 Masehi. Keempat koleksi emas tersebut adalah Lempengan Bulan Sabit Beraksara, Lempengan Naga Mendekam, Lempengan Harihara dan Wadah Tertutup.

Artefak arkeologi dari Indonesia sangat laku di pasar internasional, dengan harga bisa mencapai miliaran rupiah. Akibatnya, berkali-kali koleksi museum di tanah air menjadi sasaran pencuri.

Dalam beberapa kasus, pencurian melibatkan orang dalam museum sendiri. (Mut/Yus)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya