Pasangan selingkuh yakni seorang anggota polisi dan istri anggota TNI di Lumajang divonis lima bulan penjara karena terbukti melakukan perzinaan.
Berzina, Polisi Divonis Lima Bulan
Pasangan selingkuh yakni seorang anggota polisi dan istri anggota TNI di Lumajang divonis lima bulan penjara karena terbukti melakukan perzinaan.
diperbarui 08 Jun 2010, 05:55 WIBAdvertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 Liga IndonesiaMakin Berprestasi, Timnas Indonesia Dapat Sponsor ke-25
10
Berita Terbaru
Cara Buat Puding Coklat: Panduan Lengkap untuk Dessert Lezat
Tips Menggunakan Body Scrub yang Benar untuk Hasil Maksimal
Dapat Arahan dari Prabowo, Menaker Segera Umumkan Kenaikan UMP 2025
Kementerian ESDM Buka Suara soal Shell dan Bisnis SPBU di Indonesia
Menikah di Usia 18 Tahun untuk Hindari Maksiat, Pria Ini Ungkap Penyesalan
Tips Diet Sehat untuk Pemula: Panduan Lengkap Menurunkan Berat Badan
VIDEO: Kampanye Hitam Pilwalkot Bekasi, Dua Pelaku Ditangkap Warga
Berkat Kebijakan Ini, Pendapatan Nelayan Lobster Melonjak
Cara Perkalian di Excel: Formula, Trik, dan Tren Terbarunya
Resmi! Pemerintah Tolak Investasi Apple Rp 1,5 Triliun di Indonesia
Keluarga di India Gelar Pemakaman Mewah untuk Mobil, Dihadiri 1.500 Pelayat
15 Tips Agar Laptop Tidak Lemot dan Kembali Ngebut