Upaya pemerintah mengembangkan kendaraan murah dan ramah lingkungan (Low Cost Green Car/LCGC) mulai menuai kritik. Mobil yang digadang bakal dijual di bawah Rp 100 juta tersebut dianggap menjadi disinsentif bagi mimpi besar Indonesia memiliki mobil nasional.
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo mengancam akan mengenakan pajak khusus pada mobil murah. Keputusan ini diambil seiring kekhawatiran meningkatnya lalu lintas di wilayah ibukota.
Wakil Ketua Komisi VI DPR, Erik Satya Wardhana menilai pembebasan pajak barang mewah pada kendaraan LCGC justru akan memberikan tambahan bagi keuangan negara. "Ini sekaligus juga menunjukkan bahwa pemerintah sebenarnya memang tidak berniat untuk mengembangkan mobil nasional," tutur Erik dalam keterangan tertulisnya, Minggu (15/9/2013).
Erik mengaku pemberian insentif bagi produsen LCGC memang layak diberikan. Namun, fasilitas yang diberikan jangan sampai berupa bebas pajak sama sekali.
Dalam kondisi keuangan negara yang tengah menghadapi krisis seperti sekarang ini, pembebasan pajak terhadap LCGC malah bisa diartikan memberikan beban tambahan bagi keuangan negara.
Dengan berbagai fasilitas yang diberikan pemerintah, DPR berjanji akan mengawasi realisasi kandungan lokal dalam LCGC yang digadang-gadang mencapai 80%. Dampak rentetan LCGC yang diharapkan dinikmati industri manufaktur penyuplai suku cadang dan terciptanya lapangan kerja juga harus terwujud.
Seperti diketahui, pemerintah Indonesia di era Soeharto pernah mengeluarkan kebijakan pengembangan mobil nasional. Dalam program tersebut, pemerintah menunjuk PT Timor Putra Nasional untuk membuat mobil kebanggaan Indonesia. Berbagai fasilitas diberikan pemerintah kepada TPN yang memproduksi mobil Timor.
Sayang, pengembangan mobil ini terhenti karena Indonesia dilanda krisis moneter 1997/1998. Mimpi Indonesia memiliki mobil nasional seperti Proton dari Malaysia pun kandas. (Shd)
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo mengancam akan mengenakan pajak khusus pada mobil murah. Keputusan ini diambil seiring kekhawatiran meningkatnya lalu lintas di wilayah ibukota.
Wakil Ketua Komisi VI DPR, Erik Satya Wardhana menilai pembebasan pajak barang mewah pada kendaraan LCGC justru akan memberikan tambahan bagi keuangan negara. "Ini sekaligus juga menunjukkan bahwa pemerintah sebenarnya memang tidak berniat untuk mengembangkan mobil nasional," tutur Erik dalam keterangan tertulisnya, Minggu (15/9/2013).
Erik mengaku pemberian insentif bagi produsen LCGC memang layak diberikan. Namun, fasilitas yang diberikan jangan sampai berupa bebas pajak sama sekali.
Dalam kondisi keuangan negara yang tengah menghadapi krisis seperti sekarang ini, pembebasan pajak terhadap LCGC malah bisa diartikan memberikan beban tambahan bagi keuangan negara.
Dengan berbagai fasilitas yang diberikan pemerintah, DPR berjanji akan mengawasi realisasi kandungan lokal dalam LCGC yang digadang-gadang mencapai 80%. Dampak rentetan LCGC yang diharapkan dinikmati industri manufaktur penyuplai suku cadang dan terciptanya lapangan kerja juga harus terwujud.
Seperti diketahui, pemerintah Indonesia di era Soeharto pernah mengeluarkan kebijakan pengembangan mobil nasional. Dalam program tersebut, pemerintah menunjuk PT Timor Putra Nasional untuk membuat mobil kebanggaan Indonesia. Berbagai fasilitas diberikan pemerintah kepada TPN yang memproduksi mobil Timor.
Sayang, pengembangan mobil ini terhenti karena Indonesia dilanda krisis moneter 1997/1998. Mimpi Indonesia memiliki mobil nasional seperti Proton dari Malaysia pun kandas. (Shd)