Sidang lanjutan perkara pencucian uang dengan terdakwa Ahmad Fathanah mendapat perhatian khusus Wakil Ketua KPK, Zulkarnaen. Dalam sidang kali ini, sejumlah `teman` wanita Fathanah dihadirkan untuk menjadi saksi.
Zulkarnaen hadir dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin (16/9/2013), sekitar pukul 13.30. Dia tampak mengenakan kemeja bergaris yang dibalut jas hitam.
Belum ada komentar yang keluar dari mulut Zulkarnaen yang tiba-tiba hadir dalam sidang. "Ini hakimnya bagus," bisik Zulkarnaen kepada rekannya yang duduk di sampingnya.
Jaksa Penuntut Umum pada KPK menghadirkan sejumlah saksi yakni 2 `teman` wanita Fathanah, yakni model seksi Vitalia Shesya dan Tri Kurnia, serta pedagang emas.
Dalam surat dakwaan diketahui Fathanah memberikan sejumlah uang dan barang kepada Vitalia. Uang dan barang itu diduga berasal dari pencucian uang hasil korupsi.
Rincian uang dan barang yang pernah diterima Vitalia adalah uang Rp 14 juta, perhiasan berupa cincin seharga Rp 20 juta, gelang berlian senilai Rp 35,5 juta, kalung dan liontin senilai Rp 16,9 juta.
Selain itu, Vitalia juga menerima pemberian berupa mobil Honda Jazz yang diberi nomor polisi B 15 VTA. Seluruh uang dan mobil itu kini telah disita KPK. (Ary/Mut)
Zulkarnaen hadir dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin (16/9/2013), sekitar pukul 13.30. Dia tampak mengenakan kemeja bergaris yang dibalut jas hitam.
Belum ada komentar yang keluar dari mulut Zulkarnaen yang tiba-tiba hadir dalam sidang. "Ini hakimnya bagus," bisik Zulkarnaen kepada rekannya yang duduk di sampingnya.
Jaksa Penuntut Umum pada KPK menghadirkan sejumlah saksi yakni 2 `teman` wanita Fathanah, yakni model seksi Vitalia Shesya dan Tri Kurnia, serta pedagang emas.
Dalam surat dakwaan diketahui Fathanah memberikan sejumlah uang dan barang kepada Vitalia. Uang dan barang itu diduga berasal dari pencucian uang hasil korupsi.
Rincian uang dan barang yang pernah diterima Vitalia adalah uang Rp 14 juta, perhiasan berupa cincin seharga Rp 20 juta, gelang berlian senilai Rp 35,5 juta, kalung dan liontin senilai Rp 16,9 juta.
Selain itu, Vitalia juga menerima pemberian berupa mobil Honda Jazz yang diberi nomor polisi B 15 VTA. Seluruh uang dan mobil itu kini telah disita KPK. (Ary/Mut)