2 Preman Penyiksa Penjual Kopi Kebon Jeruk Kabur ke Bekasi

Polisi telah menahan 1 tersangka, Frengky, yang diduga sebagai otak penyekapan dan penyiksaan keji itu.

oleh Hanz Jimenez Salim diperbarui 16 Sep 2013, 15:59 WIB
Polisi memburu 2 preman yang menyekap dan menyiksa H, wanita penjual kopi di Tol Kebon Jeruk, Jakarta Barat. Dua nama preman itu didapat dari tersangka Frengky yang sebelumnya telah dibekuk polisi.

"Dari keterangan tersangka Frengky, kami dapatkan 2 nama yakni H dan S yang merupakan tersangka lain," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat AKBP Hengki Haryadi di Mapolres Jakarta Barat, Senin (16/9/2013).

Sementara, Kanit Krimum Polres Metro Jakarta Barat AKP Martson Marbun menduga kedua tersangka itu telah melarikan diri ke daerah Bekasi, Jawa Barat. Polisi tengah mengejar mereka.

"Kami telah mengintai H dan S, diperkirakan mereka kabur ke daerah Bekasi. Jajaran kami sedang memonitor," ungkap Marbun.

H yang mengaku baru berjualan kopi di pintu Tol Kebon Jeruk disekap dan disiksa oleh sejumlah pria di sebuah rumah bedeng. Penyekapan itu dilakukan setelah H menolak memberi uang Rp 100 ribu kepada para pria penyekap itu.

Penyekapan H dimulai pada Jumat 13 September yang lalu. Selama disekap, H mengaku mengalami berbagai penyiksaan. H mengaku disundut rokok dan ditetesi lelehan plastik yang dibakar. Biadabnya lagi, para preman itu memasukkan kayu ke kemaluan wanita beranak 4 tersebut.

H akhirnya bisa kabur saat 3 preman yang menyekapnya tengah tidur, Minggu 15 September pukul 05.00 WIB. Meski dalam kondisi tangan terikat dan telanjang, H meninggalkan bedeng yang dihuni para preman itu.

Akhirnya H yang dibantu oleh satpam sebuah apartemen di Jakarta Barat melaporkan penyekapan dan penyiksaan itu ke polisi. Polisi pun menggelar razia dan menangkap 19 preman.

Dari 19 preman itu, hanya 1 yang ditetapkan sebagai tersangka, yaitu di Frengky. Pria ini diduga sebagai otak atau pelaku utama penyiksaan H. Frengky pula yang diduga melakukan aksi durjana memasukkan kayu ke kemaluan H. (Eks/Yus)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya